Dewan Gumas Tanggapi Bacaleg Masih Berstatus Kades

Dewan Gumas Tanggapi
Anggota DPRD Gumas Espriadi bersama koleganya Carles dan Febrianto sedang berbincang di kantor dewan setempat, belum lama ini. Foto: Sepanya

KUALA KURUN – Saat ini, bakal calon legislatif  (Bacaleg) di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) sudah ada beberapa yang maju, termasuk masih berstatus kepala desa (Kades). Menanggapi itu, Pihak Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Gumas menilai, hal tersebut bukan fenomena baru lagi, bacaleg dari kades di wilayah setempat.

“Kades ini tentunya tidak asing lagi dengan pelayanan masyarakat dan juga sebagai penyambung aspirasi dari masyarakat. Artinya mereka juga bagian dari wakil rakyat, sehingga tidak lah hal baru kalau kades maju sebagai bacaleg,” ucap Anggota DPRD Gumas Espriadi, Rabu (14/6/2023).

Menurutnya, prinsipnya kades juga sebagai wakil dari masyarakat, namun cakupannya kecil, hanya skala di desa. Kendati pun demikian, untuk sisi peluang kades juga lebih besar ikut mencaleg, karena berlatar belakang memiliki profesi lain dan juga mereka memiliki basis masa yang jelas di desa.

“Tentu ini juga menjadi hal positif bagi mereka. Itu untuk menambah kualitas dari pilihan masyarakat, khususnya di pileg yang akan dilakukan di 14 Februari mendatang,” ujarnya.

Selain itu, sambung dia mencontohkan, di beberapa daerah di Kalteng ada sebagian kades juga yang menjadi anggota yang juga duduk di posisi strategis di DPRD. Sehingga menjadi peluang besar bagi para calon yang berasal dari kades.

“Adapun mereka kalau maju otomatis mereka juga pasti mengundurkan diri dari jabatannya. Mungkin ada calon dari kades yang bisa juga menjadi anggota dewan, maka kita berharap, mudah-mudahan kedepan mereka juga bisa berhasil,” pungkasnya. (nya/abe)