KUALA KAPUAS – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas melaksanakan Rapat Dengan Pendapat atau RDP dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas, dan Bank Kalteng Cabang Kapuas.
Rapat dengan pendapat dilaksanakan di ruang rapat gabungan gedung DPRD Kabupaten Kapuas itu dipimpin langsung Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Kapuas, Ir Abdurahman Amur, dihadiri sejumlah anggota dewan, dan Sekretaris DPRD Kapuas, Perry Noah.
Rapat dengar pendapat (RDP) tersebut juga dihadiri langsung oleh Komisaris Bank Kalteng Fitriyadi dan Pimpinan Bank Kalteng Cabang Kapuas, Sventry T Silay.
Sedangkan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas dihadiri Asisten I Setda Kapuas, Drs Ilham Anwar, Kepala BPKAD Kapuas, Drs Yan Hendri Ale, serta dari Bagian Hukum Setda Kapuas.
Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Kapuas, Ir Abdurahman Amur, mengatakan Rapat Dengan Pendapat atau RDP ini dilaksanakan sesuai dengan jadwal kegiatan DPRD Kabupaten Kapuas yang ditetapkan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Kapuas.
Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) ini, menerangkan rapat dengan pendapat ini beragendakan terkait pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) tentang penyertaan modal daerah ke Bank Kalteng, dan dibahas secara mendalam, karena ini sangat penting berkaitan juga dengan keuangan daerah.
“Kita sangat berharap melalui rapat dengan pendapat ini ada kejelasan dan prosesnya pelaksanaan Perda tersebut dan tidak menyalahi ketentuan,” pungkasnya. (ung)
BACA JUGA: Ibu Gila! Bunuh Anak untuk Masuk Surga
Gelar RDP Gelar RDP