Gelar RDP Permasalahan Lahan Desa Pematang Limau

Permasalahan Lahan
Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo.

KUALA PEMBUANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Tindak lanjut dari berkaitan permasalahan lahan, di wilayah Desa Pematang Limau, Senin (29/5).

Rapat dengar pendapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo yang diselenggarakan di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Seruyan 10.00 WIB.

“Dalam RDP antar DPRD Kabupaten Seruyan dengan beberapa pihak terkait ini membahas mengenai penyelesaian Klaim Permasalahan Lahan Masyarakat dengan PT. Baratama Putra Perkasa,” terang Zuli Eko Prasetyo.

Hadir dalam rapat dengar pendapat tersebut anggota-anggota DPRD Kabupaten Seruyan Hadinur, S.Pd., MAP, Arahman, Bejo Riyanto, SE., M. AP, Dra hj. masfuatun, H. syamsudin AM Drs. Argiansyah, Benyamin Pesambe, SE, Forkopimda, serta Tenaga Pakar DPRD Kabupaten Seruyan.

Hadir juga Pimpinan PT. Baratama Putra Perkasa, Kepala Desa Pematang Limau, tim verifikasi dan inventarisasi Desa Pematang Limau, Damang Seruyan Hilir dan Seruyan Hilir Timur, serta perwakilan masyarakat. (yad)

BACA JUGA: Hentikan Angkutan  Batu Bara di Jalan Umum