Kembali Berulah, Emak-emak Residivis Ditangkap Lagi

DIAMANKAN: Pelaku saat berhasil diamankan oleh petugas. Foto: ist

KUALA KAPUAS-Seorang Emak-emak bernama Nurmaya alias Maya (35) yang merupakan seorang residivis kasus pencurian itu kembali ditangkap Unit Resmob Satreskrim Polres Kapuas dan Unit Reskrim Polsek Selat dan di-backup Unit Resmob Satreskrim Polres Batola, Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), di Kompleks Perumahan Jalan Raya Ray 4, RT. 01, RW. 01,Kelurahan Puntik Tengah, Kecamatan Mandastana, Kabupaten Barito Kual, Kasel, Jumat (2/6).

Emak-emak tersebut diduga melakukan aksi penipuan dengan membawa kabur barang-barang kosmetik yang dipesannya dan belum dibayar di Toko Raudah Kosmetik Jalan Mahakam, No. 42 RT. 07, RW. 02 Kelurahan Selat Hulu, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, sebesar Rp.6.285.000, Sabtu 27 Mei 2023 pukul 12.10 WIB.

Kapolres Kapuas AKBP Kurniawan Hartono melalui Kasatreskrim Iptu Iyudi Hartarto membenarkan kejadian tersebut.

“Sudah diamankan beserta barang buktinya dan sekarang sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Kapuas, “ ucap Iyudi Hartarto melalui rilis, Minggu (4/6).

Kasatreskrim menjelaskan, kronologis kejadian bermula pada saat pelaku merupakan seorang perempuan yang tidak dikenal datang ke toko tersebut dengan memilih dan memesan barang berupa kosmetik.

Pelaku, kata Iyudi, meminta kepada korban untuk mengeluarkan satu persatu kosmetik yang ia pesan. Kemudian, lanjutnya, setelah barang terkumpul lalu barang tersebut dipacking dan menyerahkan kepada pelaku.

“Selanjutnya pelaku memberitahukan kepada korban bahwa ia hendak keluar sebentar sambil membawa barang kosmetik tersebut ke luar toko. Kemudian korban baru menyadari bahwa pelaku tidak membayar semua pesanan yang telah dibawanya. Kemudian korban mencari pelaku keluar toko. Namun, setelah dicari-cari ternyata pelaku sudah tidak ada lagi atau melarikan diri,” kata Iyudi Hartanto menjelaskan.

“Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp. 6.285 000, dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Selat guna proses lebih lanjut,” pungkasnya. (ung/cen)

BACA JUGA: Viral Wanita Foto di Atas Padmasana Pura PHDI Laporkan Kejadian Terindikasi Pelecehan Tempat Ibadah ke Polisi