PALANGKA RAYA – Sebagian umat beragama Hindu digegerkan dengan mencuatnya sebuah video viral di medsos. Video tersebut menunjukkan aksi seorang perempuan yang menaiki lalu duduk di atas Padmasana, tempat untuk bersembahyang dan menaruh sesaji di Pura Sali Paseban Batu.
Dalam video yang seperti terlihat di akun instagram aktivis Bali @niluhdjelantik, wanita itu duduk dan berdiri di atas Padmasana untuk keperluan foto-foto.
Diduga wanita itu tidak datang sendirian karena ada beberapa pengunjung yang mengenakan kain panjang atau selendang warna kuning, seperti yang dipakai wanita tersebut.
Berdasar penelusuran, kejadian di video viral di medsos itu terjadi di Pura Sali Paseban Batu yang berada di Desa Banturung Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
Menanggapi itu, Ketua PHDI Palangka Raya, I Made Sadiana, Jumat (2/6/2023) malam, mengatakan akan melaporkan kejadian tidak pantas itu ke polisi.
Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kalteng yang dipimpin I Wayan Suata beserta sejumlah komponen umat Hindu akhirnya membawa kasus seorang wanita menaiki Padmasana pura di Palangka Raya ke ranah hukum.
Sabtu (3/6/2023), mereka melaporkan kasus yang viral di medsos itu ke Ditreskrimsus Polda Kalteng. Pelaporan itu dilakukan setelah dilakukan rapat PHDI Kalteng dan beberapa komponen umat Hindu menyikapi video viral di medsos tentang aksi seorang perempuan menaiki Padmasana Pura Sali Paseban Batu, Palangka Raya.
Aksi itu mendapat reaksi tidak hanya umat Hindu di Kalteng, tetapi juga daerah lain, termasuk Bali. Bahkan, Ketua PHDI Bali I Nyoman Kenak, menyerukan umatnya untuk tetap tenang dan tidak terpancing provokasi.
Berdasar hasil rapat PHDI Kalteng dan komponen umat, ditegaskan aksi perempuan yang belum diketahui identitasnya itu terindikasi melakukan pelecehan tempat ibadah.
Kepolisian juga mencoba melakukan penelusuran terhadap video dan siapa saja yang berada dalam video tersebut.
“Kejadian tersebut sudah lama sekitar November 2022, tetapi ada yang menyebarkan (videonya) kembali,” ucap Kapolres Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa. (rdo/cen)