KUALA PEMBUANG-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan menggelar lanjutan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait permasalahan di Koperasi Serba Usaha Danau Sejahtera, Senin 29 Mei 2023.
Dalam lanjutan RDP kali ini dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Seruyan Zuli Eko Prasetyo didampingi Wakil Ketua II bapak Muhamad Awsin memimpin jalannya RDP yang dilaksanakan di gedung Paripurna DPRD Kabupaten Seruyan.
Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo menyampaikan, dalam lanjutan RDP kali ini untuk menyelesaikan permasalahan di koperasi Serba Usaha Danau Sejahtera (Kosudra) terkait pengurus ahli waris serta beberapa anggota yang statusnya keanggotaanya di pending oleh pihak Kosudra.
“Dari hasil penyelesaian permasalahan di Koperasi Serba Usaha Danau Sejahtera ini mendapat kesepakatan yang dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh masing-masing perwakilan ahli waris dan Kosudra Danau Sembuluh,” terangnya.
Turut hadir Anggota-anggota DPRD Kabupaten Seruyan Hadinur, S. Pd., M. AP Bejo Riyanto, SE Muhtadin, Drs. Argiansyah dan Benyamin Pasambe, dan Arahman serta tenaga pakar DPRD Kabupaten Seruyan.
Hadir juga Dinas Perindagkop, Dinas Pertanian dan Bagian Ekonomi Setda Kabupaten Seruyan, ahli waris anggota Kosudra, perwakilan dari Koperasi Serba Usaha Danau Sejahtera. (yad)
BACA JUGA: Api Mengamuk di Kawasan Ramin, Empat Rumah Hangus