SUKAMARA – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sukamara, Ari Junita, mengatakan bahwa pemerintah daerah sampai dengan saat ini belum mencabut SOP penyebaran dan penanggulangan Covid-19 untuk pelayanan kesehatan seperti di rumah sakit.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara masih berlakukan Standar Operasional Prosedur (SOP) Covid-19 di beberapa pelayanan kesehatan yang ada di Bumi Gawi Barinjam.
“Dengan begitu, setiap pasien yang akan meminta pelayanan kesehatan di rumah sakit tetap menjalani SOP Covid-19.
Yang dimana pasien yang dirawat di rumah sakit tetap dilakukan swab untuk memastikan apakah terkena Covid-19 karena SOP belum dicabut,” kata Ari Junita.
Ari menerangkan, bahwa dari hasil pantauan yang pihaknya lakukan bahwa penyebaran Covid-19 varian baru belum ada terdeteksi di Kabupaten Sukamara.
“Saai ini dari hasil pantauan kita belum ada penyebaran Covid-19 varian baru yang terdeteksi di Kabupaten Sukamara.
Dengan vaksin yang sudah diberikan maka ada kekebalan tubuh terhadap Covid -19 ini, dan sampai saat ini tidak ada pasien yang dirawat akibat terkena Covid 19,” tandasnya. (iza)
BACA JUGA: Brakk..Pemotor Raib di Sungai Katingan