Dukung Percepatan Revisi RTRWP

Dukung Percepatan Revisi RTRWP
Rizki Amalia Darwan Ali

PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Kalteng, Rizki Amalia Darwan Ali, mendorong pemerintah provinsi (Pemprov), agar mempercepat proses revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP).

Wanita yang juga masih dalam Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Kalteng, menilai, persoalan itu sangat penting untuk ditindaklanjuti, karena dokumen perencanaan memiliki peranan vital bagi pembangunan mendatang.

“Pemprov bisa memanfaatkan rencana pemindahan ibu kota RI ke Kalimantan Timur (Kaltim) dalam upaya mempercepat revisi RTRWP di wilayah Kalteng, agar persoalan tata batas wilayah juga bisa semakin jelas,” ujar Rizki kepada awak media ketika ditemui di sela rapat kerja, belum lama ini.

Lanjut Rizki, pemerintah pusat juga sudah meminta pemerintah provinsi untuk berkoordinasi terkait kebutuhan dari program yang cukup strategis tersebut.

Rizki menambahkan, revisi tata ruang sendiri merupakan salah satu prioritas yang mesti dituntaskan oleh pemerintah.

Maka melalui perencanaan pemindahan ibu kota itu, persoalan RTRWP bisa diselesaikan secara akurat. Secara keseluruhan keberadaan dari rencana tata ruang memiliki pengaruh penting bagi percepatan pembangunan.

Wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) II meliputi Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dan Seruyan itu, pemerintah mesti melihat revisi RTRWP ini tidak hanya sebagai pembagian kawasan, namun yang penting adalah soal progres pembangunan dari tahun ke tahun.

Rizki melanjutkan, ketika pemerintah pusat menunjukkan keseriusan menyangkut program itu, maka berbagai penyelesaian persoalan di daerah tindak lanjutnya akan terbantu. Kondisi itulah yang harusnya dimanfaatkan demi penuntasan berbagai problema yang ada di daerah selama ini.

“Artinya, revisi Perda Nomor 5 tahun 2015 tentang RTRWP itu juga menjadi salah satu visi dan misi Pemprov, sehingga pemerintah wajib merealisasikan pembenahan tata ruang yang saat ini masih belum mampu mendukung percepatan pembangunan,” ujar srikandi PAN Kalteng ini.

Intinya, sambung Rizki, persoalan RTRWP sebagai tanggung jawab yang harus dituntaskan pemerintah. Apalagi ketika bicara soal pemindahan ibu kota atau pun percepatan atau perkembangan pembangunan, jelas masalah tata ruang jadi fokus utama, khusus bagi perbatasan antar Provinsi Kalteng dan Kaltim. (rul/abe)

BACA JUGA: Masyarakat Dayak Tolak Pj Bupati Barsel & Kobar