Pemkab Mura Raih Opini WTP ke-8 Tentang LKPD 2022

Pemkab Mura
Bupati Murung Raya Drs Perdie M Yoseph MA saat menerima Penghargaan Opini WTP ke-8, Rabu Foto: IST

PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-8 kalinya secara berturut-turut tentang LKPD tahun 2022.

Hal tersebut diterima Bupati Murung Raya Perdie M. Yoseph di Auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Jumat (19/5/2023).

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2022 oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng kepada bupati atau wali kota se-Kalteng, dihadiri oleh jajaran pejabat BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng, DPRD kabupaten atau kota se-Kalteng dan undangan lainnya.

Dalam kesempatan ini selain Bupati Mura Perdie M. Yoseph hadir juga Ketua DPRD Mura Doni, Inspektur Kabupaten Mura Rudy Roy, Kepala BPKAD Mura Patusiadi.

Kepala BPK Perwakilan Prov. Kalteng, M. Ali Asyhar menetapkan 12 laporan hasil pemeriksaan di Kalteng dari 14 kab atau kota, 12 WTP dan 2 kabupaten masih dalam proses hasil pemeriksaan.

Sementara itu, Bupati Murung Raya Perdie M. Yoseph menyampaikan, terima kasih kepada semua pihak yang sudah bekerjasama untuk mempertahankan dan meraih kembali opini WTP ke-8 kali secara berturut-turut.

“Saya berharap, semua perangkat daerah terus meningkatkan kualitas laporan keuangannya,” tutur Bupati dua periode ini.

Terlebih ini, merupakan tahun terakhirnya Perdie M. Yoseph sebagai orang nomor satu di Murung Raya.

“Dengan raihan WTP tersebut artinya secara penyusunan, implementasi, hingga pembuatan laporan keuangan Pemkab Mura memenuhi standar kualitas laporan hasil keuangan,” ungkapnya. (udi/abe)