PALANGKA RAYA – Sepasang suami istri (pasutri) harus menahan malu lantaran video syur pribadi keduanya tersebar akibat ulah temannya yang mencopy-nya secara diam-diam.
Peristiwa tersebut dialami oleh pasangan muda asal Kota Palangka Raya yang terungkap setelah keduanya mengadukan perbuatan teman suami tersebut kepada polisi. Pengaduan diutarakan keduanya ke Tim Virtual Bidhumas Polda Kalteng pekan ini.
“Jadi istri (19) mengatahui adanya video pribadinya yang tersebar melalui informasi juga dari kawan-kawannya. Yang bersangkutan merasa kaget terkait tersebarnya video yang dibuat enam bulan silam, padahal tidak ada salah satu pihak dari pasutri yang menyebarkannya,” kata Kabidhumas Polda Kalteng, AKBP Erlan Munadji, Selasa (16/05).
Berdasarkan keterangan sang istri, video tersebut dibuat berdasarkan permintaan suaminya karena LDR (terpisah jarak).
“Namanya suami istri, mungkin kangen akhirnya si istri membuatkan video yang dikirim ke suami melalui platform media sosial pribadi,” katanya.
Ketua Tim Virtual Bidhumas Ipda Shamsudin pun yang menerima aduan melakukan profiling terhadap medsos korban. Usut punya usut, setelah dimintai keteragan Ipda Shamsudin atau akrab dipanggil Cak Sam menemukan bahwa HP korban sempat dipinjam oleh oleh mantan rekan kerja berinisial KK (30) dan JM (JM).
“Jadi handphone korban tidak dikunci, kemudian rekannya meminjam HP-nya untuk menelepon. Namun tanpa sepengetahuan rekannya justru memfoto video tersebut dan menyimpannya di HP miliknya.
Keduanya pun akhirnya dipanggil oleh pihak kepolisian dan mengaku bersalah atas tindakannya. Foto maupun video yang beredar lantas dihapus agar kejadian tersebarnya konten pribadi tidak terluang kembali. (rdo/cen)
BACA JUGA: Pria Lajang Tewas Telanjang