SAMPIT – Bupati Kotim H.Halikinnor meminta kepada Damang Kepala Adat membantu menyelesaikan permasalahan di tengah masyarakat khusus menyangkut masalah hukum adat istiadat.
“Saya minta para damang dapat membantu pemerintah menyelesaikan masalah di tengah masyarakat yang berkaitan dengan hukum adat dan perdamaian adat sesuai dengan hukum Adat Dayak yang berlaku,” kata Halikin akhir pekan lalu.
Permintaan orang nomor satu di Kotim itu disampaikan usai melantik Ajai Binti sebagai Damang Kepala Adat Kecamatan Mentaya Hulu di halaman kantor kecamatan setempat.
Pelantikan Ajai Binti sempat tertunda beberapa minggu menyusu terjadinya gugatan hasil pemilihan damang tersebut. Setelah melalui proses, akhirnya pelantikan dapat dilaksanakan.
Ketua DPRD Kotim Dra Rinie, Sekretaris Daerah Pemkab Kotim Fajrurrahman, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Raihansyah dan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan Mentaya Hulu serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Kotim turut hadir pada acara pelantikan tersebut.
H.Halikinnor juga meminta para damang kepala adat dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya lebih optimal terkhusus dalam menyelesaikan masalah-masalah terkait dengan hukum adat.
Menurutnya seorang damang mempunyai peran strategis sebagai mitra pemerintah, khususnya di wilayah kedamangannya dalam hal menangani permasalahan adat istiadat.
Bupati berharap setiap permasalahan yang muncul dapat mediasi oleh damang merujuk pada hukum adat yang berorientasi pada perdamaian dan kekeluargaan.
“Kan tidak semua permasalahan harus dibawa ke ranah hukum positif karena akan lebih baik jika bisa diselesaikan secara kekeluargaan,” katanya.
Dirinya berharap damang agar selalu berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan, pemerintah desa dan lembaga-lembaga lainnya, sesuai dengan hirarki dari lembaga adat yang ada.
Damang, kata Bupati juga mempunyai peran dalam pembangunan moral di masyarakat yaitu dengan menegakkan budaya dan adat istiadat dalam pembangunan daerah.
“Saat ini lembaga kedamangan mantir adat dan lembaga adat lainnya mempunyai tugas yang sangat berat di tengah era globalisasi. Pengaruh dari masuknya budaya asing ke daerah ini dapat menimbulkan dampak negatif kalau tidak diantisipasi,” ucap Halikin.
Pengaruh budaya asing, katanya dapat dilihat dari mulai lunturnya nilai-nilai adat istiadat budaya, berkurangnya rasa solidaritas, budaya gotong royong, rasa kekeluargaan dan saling tolong-menolong.
“Saya juga meminta lembaga adat yang ada di desa, kecamatan dan kabupaten agar turut serta dalam menjaga stabilitas dan kondusifitas keamanan di Kabupaten Kotim khususnya menjelang Pemilihan Umum Serentak tahun 2024 nanti,” tutupnya. (bah)