KUALA KURUN – Program dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) yang mengadakan pendataan awal registrasi sosial ekonomi (Regsosek). Hal itu dalam rangka mendata dan menjangkau penduduk yang kurang mampu di daerah setempat.
Anggota DPRD Kabupaten Gumas Sahriah mensuport kegiatan pendataan awal regsosek yang dilakukan BPS ini. Dalam pendataan masyarakat yang memang rill atau fakta di lapangan sangat sulit dilakukan. Sehingga memang harus ada petugas di daerah yang berdomisili tahu kondisi warga miskin.
“Kita sangat mendukung kegiatan yang dilakukan BPS ini. Sebab pemerintah memang membutuhkan data-data warga yang kurang mampu itu harus rill tidak yang asal ada saja, tetapi memang benar-benar sesuai keadaan demikian,” ucap Sahriah, Minggu (14/5/2023).
Lalu, jelasnya, petugas regsosek itu nantinya dapat memperoleh informasi yang komprehensif dari penduduk kurang mampu yang memang terdata, sehingga tepat sasaran. Artinya, kata dia, pendataan penduduk yang benar mencakup profil dan kondisi demografi, perumahan, keadaan disabilitas, kepemilikan aset hingga informasi geospasial.
“Mudah-mudahan, pendataan yang dilakukan oleh petugas yang sudah ditugaskan itu tidak ada pilih kasih atau karena keluarga. Tetapi harus memegang teguh netralitas dalam mendata warga yang tergolong miskin,” katanya.
Terpisah, Kepala BPS Gumas Waras mengatakan, petugas Regsosek itu harus menyasar penduduk yang rentan, miskin dan miskin ekstrem, khususnya dalam perlindungan sosial dan tanggap darurat kebencanaan. Maka, kelengkapan dari kegiatan ini membuka peluang pemanfaatan yang luas dan ini tidak hanya program perlindungan sosial.
“Mudah-mudahan apa yang mereka data bisa lengkap dan akan mendukung program pemberdayaan ekonomi, penyediaan kebutuhan infrastruktur dasar, pemerataan akses pendidikan dan kesehatan, inklusi keuangan,” imbuhnya. (nya/abe)