KASONGAN – Bupati Katingan Sakariyas, SE membuka secara resmi kegiatan Monitoring dan Evaluasi Implementasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Kabupaten Katingan. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Bappedalitbang Kabupaten Katingan, Rabu (10/5/2023).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Sekda Katingan, Pransang, S.Sos dan seluruh kepala Operasional Perangkat Daerah lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan. Hadir pula kala itu, perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) dari Bidang Pencegahan.
Bupati Sakariyas dalam kesempatan mengucapkan selamat datang kepada tim monev KPK di Kabupaten Katingan.
Dia mengapresiasi kegiatan tersebut, sebagai upaya untuk mendorong progres atau tindak lanjut atas rencana aksi pencegahan korupsi Tahun 2023.
“Pada intinya kami selaku Pemerintah Kabupaten Katingan mendukung penuh program dari KPK. Ini juga menjadi kesempatan bagi kami untuk lebih memahami terkait pencegahan korupsi, serta pengelolaan anggaran, agar dapat terhindar dari korupsi, kolusi dan nepotisme atau KKN,” jelas bupati.
Disampaikannya juga, bahwa Pemkab Katingan siap mendorong pelaksanaan Monitoring Center For Prevention (MCP) Tahun 2023, agar lebih baik dari tahun 2022, dengan capaian nilai 83.
Lanjutnya, untuk capaian yang lebih baik lagi di Tahun 2023, segala upaya yang dibutuhkan sebagaimana rencana aksi yang sudah ditetapkan akan akan diterapkan.
Diharapkan, agar itu bisa segera direalisasikan pada Tahun 2023. “Saya selaku Bupati Katingan menyampaikan terima kasih kepada KPK, yang melakukan pengawasan dan monitoring terhadap progres rencana aksi pencegahan korupsi terintegrasi ini,” katanya.
Bupati juga meminta, bimbingan dan masukan dari tim KPK. Sehingga di dalam pelaksanaan penyusunan anggaran, pengelolaan keuangan dan program kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah daerah tidak berpotensi dari penyalahgunaan. Baik dari kebijakan maupun implementasi, sehingga sesuai dengan aturan yang berlaku.
Disampaikannya juga kepada tim monev, bahwa dalam kegiatan itu telah hadir seluruh kepala perangkat daerah Kabupaten Katingan.
“Pada sesi diskusi nanti, khususnya di bidang perizinan, pendapatan, pengadaan barang dan jasa serta aset, kami berikan kesempatan seluas-luasnya bagi tim monev untuk memberikan arahan. Kepada kepala perangkat daerah, hendaknya segera menindaklanjuti arahan-arahan dari tim monev untuk perbaikan kedepan,” kata Sakariyas.
Dia juga mengimbau, kepada seluruh peserta monitoring dan evaluasi, untuk dapat menanyakan segala hal kepada KPK. Khususnya, terkait sistem yang tepat dan tidak bertentangan dengan aturan.
“Terima kasih kepada tim monev KPK yang telah hadir ditengah-tengah kita, sehingga bisa memberikan manfaat bagi Pemkab Katingan,” tutupnya. (ndi)