Belasan Wanita Korban Video Call Seks Dari PNS hingga Kerugian Mencapai Puluhan Juta

Ilustrasi video call seks (VCS).

PALANGKA RAYAPolda Kalteng mencatat selama kurun waktu bulan Januari hingga April tahun 2023 sebanyak 12 warga menjadi korban video call seks (VCS).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalteng, AKBP Erlan Munaji, mengatakan duabelas korban tersebut terjadi pada Januari, ada tiga korban, Februari dua korban, Maret empat korban dan April terdapat tiga korban dengan rentan usia 25 hingga 45 tahun dan lima orang korban diantaranya, berprofesi sebagai pegawai negeri sipil (PNS).

“Jadi, modusnya pelaku ini biasanya berkenalan dengan korbannya di media sosial dan memberikan rayuan hingga korbannya jatuh cinta dengan pelaku,” kata Kabid Humas Polda Kalteng, AKBP Erlan Munaji saat dikonfirmasi, Rabu (10/5/2023).

Lanjutnya, setelah pelaku dapat meyakinkan jika korban jatuh cinta. Pelaku lantas mengajak korban untuk melakukan VCS. Namun pada saat korban menunjukkan bagian-bagian tubuh sensitifnya, pelaku melakukan screenshot atau rekam tangkapan layar.

Menggunakan video rekam layar tersebut, pelaku kemudian mulai melancarkan aksi memeras korbannya dengan mengancam akan menyebarluaskan video syur itu.

“Hal tersebut membuat korbannya takut dan langsung mengirimkan sejumlah uang. Bahkan, ada satu orang korban yang telah mengirimkan uang hingga Rp 44 juta dengan total kerugian seluruhnya sebesar Rp 56 juta,” ucapnya.

Perwira dengan pangkat dua melati di pundaknya ini, mengimbau seluruh masyarakat agar jangan melakukan adegan atau mengirimkan foto maupun video bagian tubuh yang sensitif kepada orang lain.

“Cinta dan sayang boleh, karena itu hak bagi seluruh masyarakat. Tetapi jangan sampai melakukan hal-hal yang melanggar norma dan agama. Karena itu hanya akan merugikan diri. Kalau sudah tersebar, yang akan malu bukan hanya diri sendiri, tetapi juga keluarga,” kata Erlan. (cen)

BACA JUGA: Duet Maut Mertua-Menantu Habisi Nyawa Febri Ahyani dengan Keris