Mantan Pembunuh Curi Sarang Walet Terekam CCTV

DIAMANKAN: J saat diamankan di Mapolsek Dusun Tengah. Foto: Polsek Dusteng

TAMIANG LAYANG-Jajaran Polsek Dusteng berhasil mengamankan pelaku berinisial J (35) di RT 5, Batu Putih, Desa Netampin, Kabupaten Barito Timur, Minggu (7/5/2023).

Dsri informasi yang diperoleh, penangkapan pelaku  berawal dari kejadian pencurian sarang walet milik korban berinisial R di Batu putih, Desa Netampin, RT5, Kecamatan Dusun Tengah, pada Selasa 14 Maret 2023 sekitar pukul 21.00 WIB lalu. Aksi pelaku terekam kamera CCTV yang terpasang disekitar bangunan sarang walet milik korban.

Pelaku masuk ke bangunan sarang walet yang terbuat dari bahan beton dengan cara melubangi dinding menggunakan alat bor dan pencongkel (linggis). Kemudian pelaku melancarkan aksinya dengan cepat memetik sarang wallet. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp. 25.000.000.

Kapolres Barito Timur, AKBP Viddy Dasmasela melalui Kapolsek Dusun Tengah, Iptu Supriyadi, SH, menyampaikan pihaknya melakukan penyelidikan setelah mendapatkan laporan dari korban terkait perkara pencurian dengan pemberatan (curat) dan selanjutnya melakukan pengungkapan.

“Pelaku berinisial J ini juga diduga merupakan pelaku tindak pidana menghilangkan jiwa orang lain di Desa Tampung Ulung, Kecamatan Pematang Karau, tahun 2015 lalu,” ungkapnya.

Selain itu, sebutnya, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polsek Pematang Karau untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan.

“Untuk kasus pencurian ini, pelaku dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 ke-5e jo Pasal 64 KUHPidana dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara,” tandasnya. (ell)

BACA JUGA: Duet Maut Mertua-Menantu Habisi Nyawa Febri Ahyani dengan Keris