KUALA KURUN – Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mengharapkan, kegiatan registrasi sosial ekonomi (Regsosek) di wilayah kabupaten setempat, diharapkan diadakan konsultasi publik bagi masyarakat, khususnya di wilayah perdesaan dan kelurahan.
“Kami menilai untuk konsultasi publik terkait data regsosek kemasyarakat ini sebenarnya perlu dilakukan forum konsultasi, seperti di kelurahan dan desa. Sehingga warga bisa memahami apa saja yang dilakukan dan apa yang dikerjakan mereka nantinya,” ucap Anggota DPRD Gumas Nomi Aprilia, Rabu (10/5/2023).
Ia kembali mencotohkan, seperti di Kelurahan Kuala Kurun digelarnya kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) yang dilakukan selama satu hari. Maka masyarakat juga hadir untuk mendengarkan apa yang lakukan dan bisa diketahui oleh petugas nantinya pada pelaksanaan dan saat sosialisasi.
“Warga yang tahu pasti memberikan contoh dan pengalaman mereka ke warga yang belum tahu. Sehingga ini lah kami melihat sangat perlu setiap kegiatan itu dilakukan konsultasi publik ke masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Lurah Kuala Kurun Wilna Elita mengatakan terkait adanya pendataan Regsosek itu sendiri, yakni berupa data yang dapat menjadi acuan untuk Menyusun, melaksanakan program terkait sosial dan ekonomi serta untuk memperoleh daftar keluarga yang akan terverifikasi.
“Ini sebenarnya untuk validasi dan keakuran data yang terverifikasi di data Regsosek BPS dan dapat menentukan tingkat kesejahteraan keluarga bersama. Tugas kami sebenarnya membantu BPS saja,” pungkasnya. (nya/abe)