SAMPIT – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Hj Darmawati, mempertanyakan kelanjutan dan kejelasan terkait Pasar Mangkikit dan Pasar Expo, yang belum selsai dan belum difungsikan hingga saat ini.
“Pasar mangkikit itu awal pembangunannya tahun 2015, namun sampai sekarang belum selesai. Beberapa waktu lalu bupati mengatakan akan melakukan audit, setelah itu baru dilanjukan penyelesaikannya oleh Pemkab Kotim namun sampai sekarang belum ada tindaklanjut, kemudian untuk pasar expo yang sebelum terhentikan pembangunan nya juga tidak ada kejelasan kapan selesai,” ujar Darmawati, Selasa (9/5/2023).
Dia juga mengatakan seharusnya pemkab bila mana ada kendala bisa saja dikaordinasikan dengan pihak terkait sehingga bisa dicari solusinya. “Jika tidak diselesaikan sangat disayangkan miliar anggaran untuk membangun itu akan sia sia dan masyarakat yang sudah membayar kepada pengurus pasar mangkikit itu juga kasian uang mereka tidak jelas tanggung jawab dari pihak ketiga itu,” kata Darmawati.
Politisi Golkar ini mengatakan, sebaiknya bupati bisa mengambil langkah tegas kepada pihak ketiga yang sudah memegang MoU Pasar Mangkikit tersebut.
“Itu kan ada MoU (nota kesepahaman/kesepatan) jelas dalam kontraknya ada waktu kapan dilaksanakan pembangunan dan kapan selesainya jadi bisa saja mengambil langkah hukum atau secara admintrasi karena perusahaan yang bersangkutan ingkar janji (Wanprestasi) tidak tepat waktu hingga bertahun-tahun, kemudian untuk pasar expo diharapkan tahun ini bisa dilanjutkan penyelesainya,” pungkasnya. (wij/cen)