Ancaman Karhutla di Desa, Pemdes Mesti Bentuk Tim Siaga

Ancaman Karhutla di Desa
Anggota DPRD Gumas Pebrianto ditemui awak media di ruang kerjanya, belum lama ini. Foto: Sepanya

KUALA KURUN – Pemerintah desa (Pemdes) yang ada di Kabupaten  Gunung Mas (Gumas) sudah seharusnya membentuk posko siaga bencana. Pasalnya saat ini sudah masuk ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Untuk itu, Pihak DPRD Kabupaten Gumas meminta dengan aparat desa mesti membentuk tim bersiaga. Gunanya kedepan, bisa berkoordinasi dengan pemerintah daerah secara khusus kabupaten setempat.

“Setiap desa yang ada di wilayah kita sudah seharusnya membentuk tim siaga bencana. Hal ini bisa langsung berkordinasi dengan aparat di kecamatan, kebupaten yang leading sektornya BPBD, karena bencana saat ini yaitu Karhutla, dan wajib dilakukan,” ucap Anggota DPRD Pebrianto, Rabu (26/4/2023).

Legislator Dapil-II meliputi Kecamatan Rungan, Rungan Hulu, Rungan Barat, Manuhing dan Manuhing Raya, maka dari pengalaman yang sudah dilalui perlu adanya pembentukan sebuah tim di desa agar memberikan data terlebih pelaporan. Sebagai contoh, bantuan bisa terkoordinir ke masyarakat yang membutuhkan bantuan.

“Kita semua mesti belajar dari pengalaman yang sudah kita dilalui, sebab waktu lalu banyak warga kita yang terkena dampak. Untuk itu harus dilakukan tim siaga bencana di desa,” papar Pebri.

Sementara itu, Kepala BPBD Gumas Champili menjelaskan, memang pihaknya sudah merencanakan dengan instansi terkait dalam menangani siaga bencana terutama di daerah perdesaan. Sehingga dengan dibentuknya tim semua data kebakaran hingga kebanjiran bisa diketahui.

“Kita sudah menyurati desa-desa untuk membentuk tim dalam menangani bencana, seperti karhutla dan banjir, sebab kami dari BPBD juga terbatas, baik itu personel hingga alat kami. Maka kita berharap, desa bisa menyambut baik,” pungkasnya. (nya/abe)