Damang Baru Mesti Jalankan Tanggung Jawab Sesuai Tupoksi

Damang Baru
Ketua DPRD Kabupaten Gumas Akerman Sahidar saat menghadiri acara pelantikan tiga damang di GPU Damang Batu, Selasa (18/4/2023). Foto: Sepanya

KUALA KURUN – Tiga Damang Kepala Adat di wilayah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mengalami pergantian. Yakni Damang Kecamatan Rungan Hulu, Badri H Bandung, menggantikan Kampili M Jinu, Damang Kecamatan Miri Manasa Tonadi D Encun menggantikan Pj Demus S Embung dan Damang Kecamatan Sepang Karyawan menggantikan pejabat lama Sarangan.

Ketua DPRD Kabupaten Gumas Akerman Sahidar mengatakan, dengan baru dilantiknya damang kepala adat di tiga kecamatan ini, nantinya diharapkan dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan fungsinya.

“Saya berharap, dengan damang yang baru saja diambil sumpah janji jabatan ini agar segera berkoordinasi dengan pihak terkait, baik internal, kecamatan, Polsek dan Dewan Adat Dayak Kabupaten Gumas. Kemudian lakukan tugas sesuai dengan tupoksi dan tata tertib kedamangan,” ucap Akerman Sahidar, Selasa (25/4/2023).

Kemudian dia memberikan saran kepada Damang yang ada di wilayah Kabupaten Gumas agar jangan sampai melakukan perbuatan yang tidak terpuji. Sebagai contoh jika terjadi perselingkuhan, menggunakan narkoba dan judi termasuk kegiatan yang terkait dengan keuangan agar dilakukan kontrol secara baik.

“Yang juga perlu diperhatikan di kedamangan di sistem keuangan ini perlu kontrol yang kuat. Itu agar tidak terjadinya kebocoran yang bisa merugikan diri anda sendiri dan kedamangan yang anda pimpin,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Gumas Jaya S Monong juga  memberikan saran kepada Damang agar melaksanakan tugas agar selalu netral dalam membuat keputusan. Oleh karena itu, jangan sampai melakukan hal itu harus objektif dan tidak subjektif. Maka, kata dia, yang diperhatikan yakni aturan yang sudah ada di dalam kedamangan.

“Kita juga mengharapkan, dengan kedamangan agar memutuskan itu harus objektif dan tidak subjektif. Sebab jangan ada hubungan keluarga lalu memihak, sehingga tidak ada sikap yang netral kalau begitu. Jadi harus ada sikap yang netral,” pungkasnya. (nya/abe)