KASONGAN – Bupati Katingan Sakariyas SE melantik dan mengambil Sumpah/Janji Jabatan 131 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan, Selasa (18/4/2023).
Kegiatan di Aula Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Katingan tersebut, juga dihadiri Wakil Bupati Sunardi N.T Litang dan Sekda Pransang, S.Sos.
Ada pula Asisten I, Asisten II dan Asisten III Setda Katingan, sejumlah Kepala SOPD Lingkup Pemkab Katingan dan Camat Katingan Hilir.
Adapun tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik adalah Kalvin, S.Ag, M.Si sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Hukum, Pemerintahan dan Politik. Kemudian, Yodihel, SE, M.Si sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Katingan dan Yobie Sandra, S.STP, MA sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Katingan.
Selanjutnya untuk Eselon III, Marjuni, SIP sebagai Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Katingan, Yaben S.Ag sebagai Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Katingan.
Gibzon, SE dilantik sebagai Sekretaris Dinas Perhubungan dan perikanan Kabupaten Katingan. Hendri Rikardo, SE, M.Si sebagai Sekretaris Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Katingan.
Dewi Untari, SE dipromosi sebagai Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan penataan Ruang Kabupaten Katingan. M. Mario Hamonangan Simbolon, S.STP dilantik sebagai Kepala Bidang Pelayanan Sistem Informasi, Pembukuan dan pelaporan Badan Pendapatan daerah Kabupaten Katingan. Samsul Maarif, A.Md dipromosi sebagai Kepala Sub Bagian Rumah Tangga dan perlengkapan Sekda Katingan.
Bupati Katingan dalam sambutannya mengatakan, jika dirinya telah pejabat dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama secara terbuka dan kompetitif. Selain, telah mendapat persetujuan dari Komisi Aparatur Sipil negara (ASN) terkait rekomendasi, penetapan dan pelantikan hasil seleksi pengisian jabatan.
“Proses seleksi itu merupakan mekanisme untuk pengisian jabatan yang lowong, dikarenakan pejabat definitif telah pensiun dan dirotasi atau mutasi antar pejabat setingkat eselon II B,” jelasnya.
Menurut dia, dalam pelaksanaanya juga dilakukan penilaian uji kompetensi dan uji kelayakan dalam menduduki jabatan. Sehingga, pemilihan dan penetapan pejabat dalam jabatan tidak semata-mata menunjuk saja. Tetapi, sesuai dengan kemampuan atau memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.
“Pengisian jabatan Pimpinan Tinggi Pratama ini melalui mekanisme seleksi terbuka dan kompetitif,” ujar Sakariyas.
Bupati mengatakan, dia juga melantik pejabat dalam Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas dan Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemkab Katingan. Ini merupakan bagian dari kehidupan organisasi dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan.
“Selain itu, merupakan bagian dari pola pembinaan karier pegawai,” tuturnya.
Pada kesempatan itu, Sakariyas mengharapkan kepada semua pejabat yang dilantik dapat melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing yang telah diamanatkan dengan sebaik-baiknya.
“Selain itu, jujur, tertib, cermat dan teliti berlandaskan pada prinsip nilai dasar kode etik dan kode perilaku berkomitmen, berintegrasi serta profesional terhadap pelayanan kepada masyarakat,” imbuhnya. (ndi)