Sebegini Kekayaan Gubernur Lampung yang Tak Terima Dikritik Bima

Lampung. Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. Foto: ANTARA/HO-Pemprov

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi memiliki kekayaan sebesar Rp 22.600.702.572. Angka itu terlihat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Politikus Partai Golkar itu melaporkan LHKPN pada 22 Maret 2022 untuk periodik 2021.

Arinal tercatat memiliki harta kekayaan berupa tanah dan bangunan yang tersebar di Kota Bandar Lampung, Kota Lampung Selatan, Kota Bogor, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Sleman.

Total aset tidak bergerak Arinal Djunaidi itu berjumlah Rp 7.090.120.000.

Arinal juga tercatat memiliki harta berupa kendaraan mobil Toyota 2008, Toyota Camry 2013 dan Honda BRV 2016. Harta berupa alat transportasi miliki Arinal Djunaidi ini senilai Rp 494.627.000.

Arinal Djunaidi juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya sejumlah Rp 320.186.200.

Selain itu, Arinal memiliki harta berupa kas dan setara kas senilai Rp 14.710.660.708.

Namun, Arinal dilaporkan memiliki utang sejumlah Rp 14.891.336, sehingga keseluruhan harta Arinal Djunaidi mencapai Rp 22.600.702.572.

Sebagaimana diketahui, gubernur Lampung menjadi sorotan publik seusai memaki-maki dan memarahi orang tua Bima Yudho Saputro, pemilik akun TikTok @awbimaxreborn.

ini setelah Bima mengkritik Pemerintah Provinsi Lampung melalui video bertema ‘Alasan Kenapa Lampung Nggak Maju-maju’.

Gubernur Lampung menyebut orang tua Bima yang merupakan PNS dianggap tidak becus dalam mendidik anaknya. Ia bahkan akan membawa kasus tersebut hingga ke jalur hukum. (jpnn)

Bima Yudho Saputro, pelajar asal Lampung di Australia menyita perhatian publik setelah video kritikan berjudul ‘Alasan Kenapa Lampung Gak Maju-Maju’ viral.

Salah satu kritikan Bima terhadap pemerintah daerah Provinsi Lampung terkait jalanan yang rusak.

Dia menggambarkan jalanan di kampung halamannya itu satu kilometer bagus dan satu kilometer berikutnya rusak.

Kritikan Bima terhadap pemerintah daerah justru berujung pada pelaporan polisi. Dia dilaporkan karena menyebutkan ‘dajjal’ sehingga membuat pemerintah daerah gerah.

Tak sampai di situ saja, orang tua Bima yang merupakan PNS diintervensi dipanggil oleh Bupati Lampung Timur. (jpnn)