PALANGKA RAYA-Pria bernama Erwin yang tega menganiaya istrinya bernama Tentri Pratiwi, telah diamankan petugas kepolisian di daerah Kecamatan Sepang, Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Kamis (13/4/2023) sekitar pukul 22.00 WIB.
Upaya pengejaran dilakukan oleh Polsek Katingan Hilir terhadap pelaku tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kasongan.
Kapolres Katingan AKBP I Gede Putu Widyana melalui Kapolsek Katingan Hilir AKP Eko Priono membenarkan, bahwa pelaku penganiayaan yang sempat menghebohkan warga di kompleks Ruko milik LPTQ Kabupaten Katingan sudah berhasil diamankan.
“Anggota kita sekarang sedang berada di sana (Polsek Sepang) untuk menjemput pelaku dan dibawa ke Kasongan untuk dilakukan pemeriksaan. Info lebih lanjut nanti kita sampaikan,” kata Kapolsek.
Seperti diberitakan sebelumnya, peristiwa KDRT ini bermula ketika pelaku Erwin datang ke tempat istrinya bekerja di Sira Salon.
Menurut informasi yang dihimpun, wajar bilamana Erwin melakukan hal tersebut. Namun dalam konteks apapun, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) tidak dibenarkan dan tetap salah.
Usut punya usut, Erwin kesal lantaran sang istri menghilang begitu saja setelah bermasalah dengan pekerjaan sebelumnya sebagai penjaga BRI Link di Sepang Simin, Kabupaten Gunung Mas.
Tentri diketahui memiliki hutang senilai Rp 98 juta akibat mengkorupsi hasil omset BRI Link tempatnya bekerja.
“Suaminya marah karena istrinya melakukan korupsi di tempat dia kerja (BRI Link Sepang). Dan yang membuat pelaku marah yakni istrinya kabur ke Kasongan (lokasi kejadian KDRT) tanpa sepengetahuannya dan meninggalkan hutang sebesar Rp. 98 juta dalam surat perjanjian mengganti kerugian pihak BRI Link,” keterangan dalam video di akun Facebook Winda Susana.
Di sosial media, Erwin juga sempat memposting sebuah kalimat yang merujuk pada permasalahannya dengan sang istri. Bahwa ia telah mencari keberadaan Tentri selama dua pekan. Sementara Tentri sendiri sempat mengatakan bahwa sang suami dilarang untuk ikut campur.
“Jangan ikut campur dia sudah kubilang,” ucap Tentri.
Namun Erwin tetap terlibat dan dikejar oleh pihak BRI Link karena namanya tercantum dalam kesepakatan utang piutang. Hingga keberadaan Tentri dapat diketahui oleh Erwin dan terjadilah aksi yang terdapat dalam video viral sebelumnya. (rdo/cen)