PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng, H. Edy Pratowo, mengatakan pembangunan Kalteng tahun 2024 mengacu pada arah kebijakan pembangunan Provinsi Kalteng yang telah ditetapkan dalam RPJMD 2021-2026, dengan tema “Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan (Growth Green) Melalui Investasi dan Infrastruktur”.
“Ekonomi Kalteng di tahun 2022 tumbuh sebesar 6,45 persen, yang didorong oleh perbaikan harga komoditas batu bara dan peningkatan aktivitas ekonomi Regional, Nasional dan Global, sejalan meningkatnya mobilitas paska berhasilnya penanganan dan pengendalian COVID-19,” ucap Wagub dilansir dari mmckalteng.
Capaian makro pembangunan Kalteng lainnya adalah tingkat kemiskinan Kalteng sebesar 5,28 persen, lebih rendah dari capaian nasional yakni 9,57 persen, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 71,63; Gini Ratio sebesar 0,319, lebih rendah dibandingkan capaian nasional 0,381, dan tingkat pengangguran terbuka 4,26 persen, lebih rendah daripada capaian nasional yang sebesar 5,86 persen.
“Meski banyak capaian pembangunan di Provinsi Kalteng, namun prevalensi stunting di Kalteng masih berada pada angka 26,9 persen, di atas angka stunting nasional 26,1 persen. Hal ini harus menjadi perhatian kita semua,” kata Wagub.
Ia meminta agar bupati/wali kota mendorong peningkatan investasi di daerah masing-masing untuk perluasan lapangan kerja, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menurunkan angka kemiskinan.
“Saya juga meminta perangkat daerah terkait yang bertugas di bidang perizinan agar menghindari proses perizinan yang berbelit-belit, dan seluruh pemangku kepentingan agar meningkatkan inovasi untuk mendukung perkembangan dan pembangunan di Provinsi Kalteng,” sebutnya.
Ia berharap melalui Musrenbang RKPD ini, program-program yang diusulkan untuk tahun 2024 dapat menjadi program prioritas dan strategis pembangunan Kalteng, yang dapat diintegrasikan untuk mencapai keterpaduan antarwilayah, antarsektor dan antarpelaku pembangunan.
Sementara itu, Kepala Bappedalitbang Kalteng, H. Kaspinor, menyampaikan musrenbang ini bertujuan untuk menyepakati permasalahan pembangunan daerah, prioritas pembangunan daerah, arah kebijakan pembangunan kabupaten/kota di lingkup provinsi, dan program kegiatan pagu indikatif, indikator dan target kinerja, serta lokasi, menyelaraskan program dan kegiatan pembangunan daerah dengan sasaran dan prioritas pembangunan nasional; klarifikasi program dan kegiatan yang merupakan kewenangan provinsi dengan program kegiatan kabupaten/kota yang diusulkan berdasarkan hasil Musrenbang kabupaten/kota. (cen)