PULANG PISAU – Kisah perjalanan hidup seorang pengendara motor yang diketahui bernama Iping Sirun (71), harus “tamat” alias meninggal dunia usai terlibat kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di Jalan H. Amur, Kelurahan Pulang Pisau, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, Kamis (6/4/2023) sekitar jam 09.00 WIB.
Kakek yang diketahui warga Jalan Muara Polder, Desa Mantaren I, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau itu, meninggal dunia usai kendaraan sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna hijau putih nopol KH 5801 JC yang ditumpanginya terlibat kecelakaan lalu lintas dengan dump truk warna kuning nopol DA 8497 CS yang dikemudikan Samsi (38).
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono melalui Kasat Lantas, AKP Hermanto mengungkapkan, kejadian bermula saat dump truk yang dikemudikan Samsi warga Manusup, RT 2, RW 1, Kecamatan Mantangai Dusun, Kabupaten Kapuas, berhenti untuk mencuci kendaraannya di jalur sebelah kiri arah Bundaran Pelindo menuju Jalan H. Amur.
“Karena ingin mendatangi bengkel di Jalan Rey 2 Pulang Pisau, sehingga sang supir tidak jadi mencuci kendaraannya,” jelas AKP Hermanto melalui rilis yang dikirim di grup WhatsApp, Jumat (7/3/2023).
Pria yang akrab disapa Bage itu, menyampaikan setelah tidak jadi mencuci kendaraan yang dikemudikan itu berputar balik ke lajur sebaliknya.
Pada saat kendaraannya telah melintang di tengah jalan tersebut, jelas Bage, tiba-tiba dari arah belakang melaju sepeda motor yang dikendarai Iping Sirun, sehingga membentur kabin truk bagian depan sebelah kanan.
“Akibat dari kejadian tersebut, pengendara sepeda motor Iping Sirun, meninggal dunia sesaat setelah dirujuk ke RSUD Pulang Pisau,” jelasnya.
Kasatlantas menjelaskan, untuk faktor penyebab lakalantas, selain pengendara sepeda motor yang melaju dengan kecepatan tinggi dan tidak memperhatikan kendaraan yang ada di depannya.
“Selain itu juga disebabkan pengemudi dump truk tidak memperhatikan kendaraan yang melintas pada saat memutar balik kendaraannya,” pungkasnya. (ung/cen)
Baca Juga: VCS dengan Cewek di Sosmed, Oknum Pegawai Diperas