KASONGAN – Bupati Katingan Sakariyas, SE menyampaikan, kabar bahagia bagi seluruh jajaran Pemerintah Daerah dan ASN atas beberapa penghargaan yang telah diterima oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan di awal tahun 2023.
“Kita sudah mendapat Penghargaan UHC Award yang diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri pada tanggal 14 Maret 2023. Kemudian, ada juga Penghargaan Karya Bhakti Satpol PP dari Kementerian Dalam Negeri yang diterima pada 3 Maret 2023,” ujar Bupati saat Upacara Gabungan ASN, baru-baru ini.
Menurut Sakariyas, UHC Award merupakan penghargaan yang diberikan kepada pemerintah daerah yang telah melindungi penduduknya lebih dari 95 persen. Selain itu, telah mendaftarkan penduduknya dalam segmen Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) pemerintah daerah.
“Ini sebagai wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam mendukung Jaminan Kesehatan Nasional bagi masyarakat yang bersumber dari anggaran pemerintah daerah Kabupaten Katingan,” tuturnya.
Dia juga menyampaikan, bahwa penghargaan yang telah diterima ini tak lepas dari dukungan dan kontribusi banyak pihak yang telah bekerja, bergerak dan mendorong optimalisasi pelaksanaan JKN di Kabupaten Katingan.
“Dengan predikat UHC yang telah diraih, harapannya keaktifan peserta JKN semakin meningkat minimal mencapai 75 persen bahkan 100 persen. Sehingga, seluruh penduduk katingan terlindungi melalui program JKN dan tidak mengalami kendala saat mengakses layanan kesehatan,” imbuh Bupati.
Pada kesempatan itu, dia juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pihak Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Katingan atas Penghargaan Karya Bhakti yang telah diterima.
Penghargaan ini diberikan kepada Satpol PP yang sangat berhasil, kreatif dan inovatif dalam pelaksanaan tugas serta fungsinya.
Sakariyas berharap, melalui penghargaan ini dapat memberi motivasi bagi seluruh jajaran Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Katingan untuk mempertahankan bahkan meningkatkan pelayanan masyarakat.
“Khususnya, dalam penegakan Peraturan Kepala Daerah, penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat,” tutupnya. (ndi)