Pemuda Bacok Nenek hingga Tewas

Pemuda Bacok Nenek
DIAMANKAN: Pelaku pembacokan saat diamankan.INSERT: Enun alias Mama Herdi meninggal dunia setelah mengalami luka bacok pada kedua kakinya, Selasa (28/03/2023). Foto: IST

KASONGAN – Dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban jiwa terjadi di Desa Tumbang Habangoi RT. 003/RW. 001, Kecamatan Petak Malai, Kabupaten Katingan, Selasa (28/03/2023) sekitar pukul 12.30 WIB.

Enun alias Mama Herdi (68) tewas akibat mengalami sejumlah luka menganga pada beberapa bagian tubuhnya. Meski sempat mendapatkan perawatan medis, nenek ini akhirnya meninggal dunia. Sementara pelaku, Ari Cincin alias Calo (32) berhasil diamankan beberapa saat usai kejadian.

Sumber di Kepolisian menyebutkan, kronologi kejadian bermula saat Ari tiba-tiba mengamuk dan berteriak-teriak di jalan Desa Tumbang Habangoi. Di tangan kanannya, memegang sebilah senjata tajam jenis parang. Pada saat bersamaan, korban baru keluar dari rumahnya dan berjalan ke arah jalan desa.

Mendadak tanpa tahu sebabnya, pelaku langsung mengejar korban. Merasa terancam, korban berlari ketakutan hingga masuk ke dalam semak – semak yang berada di bawah Jembatan Desa Tumbang Habangoi. Namun saat itu, pelaku berhasil mendapatkan korban yang dalam posisi terbaring.

Pelaku langsung membacok bagian kaki korban sebelah kanan sebanyak dua kali dan kaki sebelah kiri satu kali dengan menggunakan parang. Akibatnya, korban langsung tergeletak tak berdaya di semak-semak bawah jembatan.

Kejadian penganiayaan berat tersebut sempat terlihat oleh saksi Degon (51). Usai kejadian, dia lalu  pelaku langsung berjalan ke arah rumahnya. Kemudian saksi Degon dan Muliasi (36) berusaha membantu korban yang dalam keadaan lemah.

Kala itu, banyak keluar darah dari kaki sebelah kanan dan kiri korban akibat bacokan. Tubuh korban lalu dibawa oleh kedua saksi ke rumahnya dan diberikan perawatan. Namun nyawa korban tak tertolong dan akhirnya menghembuskan nafas terakhir.

Kapolres Katingan AKBP I Gede Putu Widyana, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Sanaman Mantikei dan Petak Malai Iptu Hieronymus Tri Diantoro saat dikonfirmasi membenarkan kejadian dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia tersebut.

“Saat ini pelaku sudah kita amankan, untuk motifnya masih dalam penyidikan lebih lanjut,” katanya, Rabu (29/03/2023). (ndi/cen)

Baca Juga: KPK Geledah Kantor DPUPRPKP dan PDAM Kapuas