PALANGKA RAYA – Sempat merebaknya penularan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di beberapa wilayah di daerah luar Kalimantan Tengah (Kalteng) menyita, perhatian wakil rakyat DPRD Provinsi. Ketua Komisi II DPRD Kalteng membidangi sumber daya alam (SDA).
Salah satunya pengawasan sektor peternakan, Achmad Rasyid, mengingatkan agar dinas terkait untuk mengawasi secara ketat masuknya hewan ternak ke Kalteng.
“Diharapkan agar dinas terkait, baik di provinsi, kabupaten dan kota, dapat mengawasi secara ketat masukan hewan ternak dari luar Kalteng,” ucap Rasyid melalui WhatsApp, kemarin.
Legislator Fraksi Gerindra DPRD Kalteng ini juga mengharapkan, adanya peningkatan koordinasi dan kerja sama dari Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalteng, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Palangka Raya dengan Satgas PMK Provinsi Kalteng, dalam hal pengawasan lalu lintas hewan ternak. Terutama, hewan ternak sapi dan unggas.
Disampaikan Rasyid, pasokan sapi dan unggas lainya ke Kalteng ada banyak juga didatangkan dari provinsi tetangga. Karenanya, perlu dilakukan pengetatan lalu lintas hewan di perbatasan. Terutama, antara Kalteng dan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
“Tentu ini merupakan kewenangan dari Pemerintah Provinsi Kalteng. Terutama, dalam membuat check poin di wilayah perbatasan,” sarannya.
Menurut wakil rakyat asal daerah aliran sungai (DAS) Barito ini, kalau lalai melakukan pengawasan, maka bisa membuat Kalteng, khususnya juga Kota Palangka Raya, sebagai zona merah penularan PMK. Dikarenakan masuknya pasokan sapi yang tidak dikarantina di Palangka Raya.
“Pedagang atau peternak nakal yang diam-diam mengambil sapi sendiri ke Provinsi Kalsel, tanpa adanya dokumen kesehatan harus ditindak,” ujarnya.
Menurut Rasyid, pedagang harus mengambil ternak dari daerah yang aman dari PMK, baik dari daerah Bali, NTT dan Sulawesi Selatan, yang relatif aman dari PMK, karena telah dikarantina.
“Kami juga imbau warga, pedagang dan peternak agar membeli sapi yang memiliki dokumen kesehatan yang lengkap. Juga sapi yang sudah divaksin guna mencegah penularan PMK,” imbuhnya. (rul/abe)
BACA JUGA: Bukan Main! Ada 305 Kasus Mafia Tanah di Kalteng
BACA JUGA: Pembunuh Perawat Puskesmas Marikoi Menyerahkan Diri