SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rinie Anderson, menyambut baik dan mendukung, terkait kebijakan administrasi kependudukan, berbentuk Identitas Kependudukan Digital (IKD).
“Kebijakan tersebut sangat tepat, karena akan menutup ruang gerak para calo yang memanfaatkan masyarakat untuk mengurus data adminduk. Dengan berbasis digital, maka masyarakat bisa mengakses sendiri tanpa adanya pelantara,” ungkap Rinie.
Disampaikannya, dengan demikian, masyarakat akan terhindar dari calo KTP bodong karena mengetahui Nomor Induk Kependudukan (NIK) secara online melalui aplikasi.
“Nantinya dukcapil tidak lagi mencetak KTP. karena masyarakat selama ini terkecoh dengan fisik KTP palsu yang begitu mirip dengan yang asli,” ujarnya.
Ia menyebutkan, selama ini, pemilik KTP palsu tidak menyadari karena secara kasat mata KTP palsu sangat mirip dengan asli. Namun setelah Disdukcapil melakukan pengecekan, NIK tidak terdaftar dalam sistem administrasi kependudukan. (wij/cen)