PALANGKA RAYA – Gedung Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Palangka Raya (UPR) di Jalan Hendrik Timang, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, terbakar, Rabu (22/3/2023) dini hari.
Terbakarnya gedung tersebut menggegerkan warga lingkungan kampus. Pasalnya, gedung LPPM diketahui dalam keadaan kosong dan tidak terdapat aktivitas di dalamnya.
Kepala Seksi (Kasi) Pengendali Operasi dan Komunikasi Penyelamatan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Palangka Raya, Sucipto, mengatakan pihaknya mendapatkan laporan kejadian tersebut sekira pukul 00.45 WIB.
“Kita tiba di lokasi api sudah membesar, langsung melakukan pemadaman setelah itu melakukan sterilisasi lokasi dengan unit pemadam dan unit rescue,” ujarnya.
Menurutnya, upaya pemadaman pun dibantu TNI Polri, BPBD, Satpol PP, Dishub, BPK Swakarsa. Dalam penanganan kebakaran itu, dikatakan Sucipto, memakan waktu sekitar satu jam.
“Objek yang terbakar Gedung LPPM 3 ruangan lebar 9 meter 60 centimeter, panjang 24 meter 20 centimeter. Ruangannya yakni prodatin, umum dan keuangan serta ruang tunggu atau lobi,” ujarnya.
Menurut Sucipto kebakaran sementara diduga akibat arus pendek listrik.
“Korban akibat kebakaran luka ringan nihil dan luka berat pun nihil,” tandasnya.
Sementara itu, Rektor UPR, Prof Salampak, mengatakan pihaknya terkejut saat mendengar kejadian tersebut.
Ia menyampaikan, telah meminta tim aset UPR untuk terjun ke lokasi membantu petugas kepolisian dan pihak lainnya dalam memeriksa penyebab kebakaran dan mentaksir nilai kerugian.
“Terkait dengan kebakaran di gedung LPPM belum bisa dipastikan penyebab kejadian dan kerugian yang ditimbulkan karena saat ini masih dalam pemeriksaan oleh tim aset UPR dan aparat petugas terkait,” katanya.
Pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan tim kepolisian dalam memeriksa sejumlah saksi.
“Informasi sementara dugaan awal diakibatkan oleh arus pendek listrik dari arah dapur dan kamar mandi. Tidak ada korban jiwa, namun kebakaran menyebabkan empat ruangan yang berisi inventaris dokumen dan komputer tidak dapat diselamatkan,” tutupnya. (rdo/rul/cen)