Ketua Dewan Sambangi 10 Desa

RESES: Ketua DPRD Kalteng, H. Wiyatno, SP yang juga Wakil Rakyat asal Dapil Kalteng V meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau saat melaksanakan reses perseorangan, belum lama ini. Foto: IST

Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Kapuas dan Pulang Pisau

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Wiyatno, SP., menyampaikan sejumlah aspirasi atau usulan dari masyarakat Sambangi 10 Desa di wilayah Dapil Kalteng Kalteng V meliputi Kabupaten Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau yang berhasil dihimpun melalui kegiatan reses perseorangan yang dilaksanakan pada beberapa waktu kemarin.

“Adapun Desa yang dikunjungi, masing-masing tujuh desa berada di Kabupaten Kapuas, diantaranya Desa Bina Jaya, Desa Petak Batuah dan Desa Bentuk Jaya di Kecamatan Dadahop; Desa Terantang dan Desa Kalumpang di Kecamatan Mentangai, Desa Pantai di Kecamatan Kapuas Barat. Serta, tiga desa di Kabupaten Pulang Pisau, diantaranya Desa Gandang Barat, Desa Sidodadi dan Desa Wono Agung di Kecamatan Maliku,” ujar Ketua DPRD saya dikonfirmasi melalui pesan WA, belum lama ini.

Lanjut, H. Wiyatno juga Wakil Rakyat asal Dapil Kalteng V meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau ini menyebutkan secara umum, aspirasi normatif yang telah disampaikan oleh warga di 10 desa tersebut, tidak lepas dari aspirasi atau usulan Perbaikan atau Peningkatan Infrastruktur Jalan dan Jembatan Desa, Perbaikan dan Peningkatan Sarana Peribadatan Desa.

Kemudian, Peningkatan dan penambahan sapras pendukung pendidikan serta penambahan tenaga guru, Peningkatan sapras di layanan kesehatan beserta penambahan tenaga medis, Permintaan bantuan pupuk dan bibit pertanian maupun perkebunan, Permintaan alat tangkap ikan di sektor perikanan, permintaan sapras air bersih serta ada pula aspirasi atau usulan di sektor lainnya.

Dimana rata-rata aspirasi atau usulan dari setiap desa hampir lah sama. Namun, ada pula usulan yang cukup berbeda, seperti yang disampaikan oleh Kelompok Tani Desa Gandang Barat, Desa Sidodadi dan Desa Wono Agung, Kecamatan Maliku, Kabupaten Pulang Pisau yang meminta bantuan bibit ternak hewan qurban berupa bantuan bibit kambing.

“Usulan permintaan bibit ternak hewan qurban kambing ini, dimaksudkan warga sebagai usaha alternatif selain dari bertani. Kelompok tani di sana ingin mengembangkan budidaya ternak kambing, guna meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat, melalui usaha kelompok tani,” ucap Legislator provinsi dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kalteng ini.

Sebagai upaya tindaklanjutnya, Dia akan meneruskan aspirasi atau usulan ini kepada internal DPRD Kalteng serta memperjuangkan aspirasi atau usulan ini ke pemerintah provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah maupun pemerintah kabupaten (Pemkab) Kapuas maupun Pulang Pisau melalui instansi dinas terkait.

Dengan harapan, supaya dapat terakomodir di program prioritas pembangunan daerah kedepannya. (rul/abe)

BACA JUGA: Bupati Mura Serahkan LKPD kepada BPK RI Perwakilan Kalteng