PALANGKA RAYA – Kemenkumham Kalteng melalui Bagian Program dan Humas menggelar Penguatan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dan Sosialiasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kuala Kapuas, Selasa (21/3/2023).
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Julianoor, sekaligus sebagai Ketua ZI, Sekretaris Tim ZI Eko dan seluruh perwakilan tim Pokja Pembangunan ZI menyampaikan agar seluruh ketua dan Tim Pokja bisa memanfaatkan kegiatan ini sebaik-baiknya.
“Semoga melalui kegiatan ini kita bisa melakukan pembangunan ZI yang lebih baik serta mempersiapkan segala data dukungnya, agar Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas dapat meraih Predikat WBK,” tuturnya.
Sementara Kepala Bagian Program dan Humas, Diana Soekowati, menyampaikan persaingan di tahun 2023 akan sangat ketat mengingat kuota untuk pengajuan satker WBK/WBBM terbatas yaitu hanya 50 persen dari total satuan kerja pada masing-masing wilayah.
“Ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam pemenuhan data dukung di 2023, seperti penambahan data dukung PPID dan SPBE. Selain itu TLHP dari BPK dan Inspektorat Jenderal (jika ada temuan). Namun untuk Rutan Kapuas sampai saat ini tidak ada temuan, jadi 0 persen. Selain itu, diperhatikan pula dengan benturan kepentingan pada pegawai di Rutan Kapuas,” ucapnya. Diana juga mengingatkan terkait Indikator IPK-IKM, untuk diperhatikan.
“Jangan hanya melihat nilai, walaupun sangat baik, tetapi juga perhatikan apakah ada indikator yang masih merah, kalaupun ada yang merah agar segera diperbaiki dan diusahakan agar indikator berwarna biru,”pesannya.
Dia menyampaikan, pada indikator SPBE juga harus diperhatikan dengan baik, antara lain dari segi ruangan server yang harus memiliki ruang tersendiri dan membuat logbook-nya.
“Infastruktur jaringan terkait ruang kendali yang harus diikuti sesuai dengan arahan dari pusdatin,” tutupnya.
Dalam kesempatan ini, para Tim Pokja Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas melakukan konsultasi terkait inovasi dan agen perubahan yang harus dimiliki oleh Rutan Kapuas. Diana kemudian menyampaikan, inovasi yang dibuat haruslah Inovasi Praktik Baik.
“Inovasi praktik baik yang dimaksud adalah inovasi yang langsung bersentuhan dengan masyarakat serta memberikan dampak positif bagi masyarakat, maka penting sekali untuk meningkatkan kualitas layanan public,” ucapnya.
Diana pun menyampaikan kanwil selaku pembina siap mendampingi seluruh UPT dalam proses Pembangunan ZI Menuju WBK/WBM.
“Jika bapak/ibu memiliki pertanyaan ataupun kendala dalam pemenuhan data dukung kami dengan senang hati akan siap membantu,”pungkasnya. (nur/cen)
Baca Juga: Petak Bahenda Berdarah, Warga Pujon Meregang Nyawa