PALANGKA RAYA – Lagi-lagi razia blok hunian kembali dilakukan di Lapas Kelas IIA Kota Palangka Raya untuk meminimalisir kerawanan keamanan dan ketertiban di lingkungan lembaga pemasyarakatan.
Pemeriksaan blok hunian narapidana ini dilaksanakan secara bersinergi oleh pihak Lapas bersana TNI-Polri, Jumat (17/3/2023) malam.
Kabag Ops Polresta Palangka Raya, Kompol Ganda B. Napitupulu, mengungkapkan razia yang melibatkan TNI-Polri di dalam Lapas Kelas IIA Kota Palangka Raya memang sangat perlu untuk dilakukan.
“Selain untuk mempertahankan sinergitas, melalui kegiatan tersebut diharapkan mampu dalam menjaga kondusifitas di semua tempat,” ujarnya.
Seperti biasa, petugas gabungan melakukan sejumlah pemeriksaan baik di bilik alias ruangan para narapidana maupun penggeledahan badan WBP. Dan benar, seperti apa yang terjadi sebelum-sebelumnya. Petugas menemukan sejumlah barang terlarang yang dikuasai oleh napi.
“Berdasarkan data yang diperoleh, dalam razia tersebut kami menemukan adanya benda-benda masuk ke dalam Lapas diantaranya 5 unit hanphone, korek api gas, alat masak, kabel dan terminal listrik, potongan kayu kecil,” tandasnya. (rdo/cen)
Baca Juga: Perawat Puskesmas Marikoi Tewas Dibacok