Disdukcapil Gelar Uji Publik Guna Tingkatkan Pelayanan

Disdukcapil Gelar Uji
Kadisdukcapil Murung Raya Regita Andin. Foto: Yudi

PURUK CAHU – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Murung Raya (Mura), terus berupaya meningkatkan mutu pelayanannya kepada masyarakat.

Berbagai langkah strategis dilakukan mengikuti perkembangan aturan dan kebijakan dari pemerintah pusat. Salah satunya dengan menggelar kegiatan uji publik standar pelayanan data kependudukan.

Kepala Disdukcapil Regita Andin saat dikonfirmasi mengatakan, kegiatan pelayanan data kependudukan merupakan salah satu target reformasi birokrasi dari pemerintah pusat, yang mana memerlukan indikator keberhasilan sebagai gol nya.

“Uji publik ini kita gelar sebagai acuan ataupun landasan kita untuk mengukur sejauh mana program yang dilakukan berhasil,” ucap Regita, Jumat (17/3/2023).

Upaya peningkatan mutu yang terus dilakukan diakuinya akan semakin mudah dicapai dengan adanya hasil dari kegiatan uji publik tersebut.

“Kita tidak menutup mata, perkembangan layanan data kependudukan terus berjalan dinamis menyesuaikan kemajuan teknologi, dan itu perlu masyarakat ketahui untuk diikuti,” ujarnya lagi.

Regita juga menegaskan, kepada seluruh jajarannya untuk terus meningkatkan kemampuan dan pelayanannya, karena jangan sampai kepercayaan masyarakat yang selama ini semakin baik, kepada layanan pemerintah menurun, hanya karena kurangnya profesionalisme kerja dari ASN Disdukcapil.

“Semangat revolusi mental sudah dicanangkan oleh pemerintah pusat hingga daerah. Ini menjadi tolok ukur kita terus meningkatkan pembaharuan data kependudukan yang saat ini menjadi era digitalisasi,” pungkasnya. (udi/abe)