PURUK CAHU – Bupati Murung Raya (Mura) Perdie M. Yoseph, mengikuti kegiatan Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited 2022.
Penyerahan LKPD dari Kabupaten atau Kota di Provinsi Kalimantan Tengah kepada Badan Pengawasan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah di Auditorium BPK RI perwakilan Kalteng, Rabu (15/3/2023).
Laporan keuangan tersebut diserahkan Bupati Perdie, didampingi Inspektur, Rudy Roy dan Kepala BPKAD Mura Patusiadi.
“Pemerintah Kabupaten Murung Raya, bersama pemerintah kabupaten lainnya menyerahkan, laporan keuangan unaudited kepada BPK RI perwakilan Kalteng. Untuk selanjutnya dilakukan audit,” ucap Perdie.
Atas nama Pemerintah Kabupaten Murung Raya, ia menyampaikan, ucapan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Kalteng yang telah melakukan pemeriksaan pendahuluan atas laporan keuangan tahun 2022.
“Tentunya apabila ada kekurangan kami dan jajaran Pemkab Murung Raya siap menindaklanjuti dan terima kasih kepada jajaran terkait yang telah menyusun LKPD secara optimal,” pungkasnya. (udi/abe)