Duel Maut di Arena Judi

Duel Maut di Arena Judi
RILIS KASUS: Polres Barsel saat menggelar pers rilis terkait kejadian perkelahian yang menelan satu korban jiwa di Desa Lembeng, Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barsel, Kamis (16/3/2023) sekitar pukul 19.30 WIB. Foto: IST

BUNTOK – Duel maut di Desa Lembeng, Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan (Barsel), menewaskan satu orang pria, Kamis (16/3/2023) sekitar pukul 19.30 WIB. Korban berinisial AO alias DT (46), warga setempat. Sementara terduga pelaku berinisial YL alias LG (33) warga Gang Karya, Jalan Panglima Batur, Buntok.

“Telah terjadi duel maut menyebabkan satu orang meninggal dunia,” kata Wakapolres Barsel, Kompol Johari Fitri Casdy didampingi Kasat Reskrim AKP Afif Hasan dan Kapolsek Dusun Selatan Ipda H. Tonie saat press release Jumat (17/3/2023).

Kasat Reskrim AKP Afif Hasan membeberkan kronologis kejadian berawal saat terduga pelaku berangkat ke acara adat di Desa Lembeng dengan naik ojek.

Sesampainya terduga pelaku di acara tersebut, langsung menjenguk keluarganya yang sedang sakit tepat di samping rumah acara adat.

Kemudian terduga pelaku ke tempat acara adat bermain judi jenis dadu gurak. Saat itu korban mengoceh tidak jelas, namun tidak dihiraukannya.

Tak hanya itu, korban pun mendatangi terduga pelaku sambil mengoceh dan mengatakab bahwa banyak maling dari Gang Karya. Setelah itu balik ke lapak judi.

Terduga pelaku menghampiri korban dengan mengatakan “siapa yang kamu maksud, kalau ngomong langsung saja siapa orangnya”. Kemudian dijawab korban “kenapa kamu marah kah?”

Korban pun langsung mengambil balok kayu bulat dan terduga pelaku mencabut senjata tajam jenis badik. Korban mengayunkan balok tersebut dan mengenai tangan sebelah kiri terduga pelaku.

Terduga pelaku sempat mengatakan “kenapa”. Kemudian kembali memukul dan mengenai kepala bagian belakang, sehingga terduga pelaku terjatuh tertelungkup.

Saat jatuh tertelungkup, korban kembali menghantam pelaku menggunakan balok, namun belum sempat mengenainya, terduga pelaku langsung berdiri dan menusuk korban ke arah dada sebelah kiri.

“Korban pun jatuh tersungkur dan sempat dirawat di RSUD Jaraga Sasameh Buntok. Namun karena banyak mengeluarkan darah korban dinyatakan meninggal dunia,” bebernya.

Ia menyampaikan usai menusuk korban terduga pelaku sempat melarikan diri ke arah Banjarmasin. Namun terduga pelaku berhasil ditangkap di depan Polres Barito Timur sekitar pukul 23.00 WIB.

“Saat ini terduga pelaku telah kita amankan di Polres Barito Selatan,” ucapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, terduga pelaku sangkakan Pasal 338 KUHPidana sub 351 Ayat 3 KUHPidana dan Pasal 2 Ayat 1 UU Nomor 12 Darurat Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam Tanpa Izin.

“Terduga pelaku diancam hukuman paling lama 15 tahun penjara,” ucapnya. (ner/cen)

Baca Juga: Pikap Vs Truk Tiga Orang Meninggal Dunia di TKP