KUALA KURUN – Sopir pikap nopol KH 8247 AT, Mastro R warga Desa Lahang, Kabupaten Katingan, tewas. Lantaran terlibat tabrakan dengan truk Mitsubishi nopol KH 8833 AP yang dikemudikan AT. Pikap dan truk itu tabrakan di tikungan Desa Dahian Tambuk, Kecamatan Mihing Raya, Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Selasa (14/3/2023) sekitar pukul 09.45 WIB.
Kejadian bermula saat truk yang dikemudikan AT datang dari arah Kuala Kurun menuju ke Palangka Raya. Pada saat melintas di tikungan atas Desa Dahian Tambuk, tiba-tiba dari arah yang berlawanan datang sebuah pikap dikemudikan Mastro R.
Karena, jarak keduanya terlalu dekat sehingga kecelakaan itu tidak bisa terelakan lagi. Akibatnya, pengemudi pikap mengalami luka di kaki sebelah kanan dan memar di bagian perut.
Korban sempat dievakuasi ke Puskesmas Kampuri. Kemudian dirujuk ke RSUD Palangka Raya. Namun sayangnya, di tengah perjalanan Mastro R telah menghembuskan nafas terakhirnya.
Kapolres Gumas, AKBP Asep Bangbang Saputra melalui Kasatlantas Iptu Didin Mahmudin, membenarkan peristiwa kecelakaan lalu lintas itu. Anggota yang sedang piket saat menerima laporan langsung mendatangi TKP dan mengevakuasi korban.
“Peristiwa lakalantas ini sudah kita tangani, korbannya ada satu orang meninggal dunia, sedangkan untuk kedua kendaraan seperti truk dan pikap kondisinya rusak, sudah kita evakuasi,” ucap Didin Mahmudin, Rabu (15/3/2023).
Sedangkan untuk faktor penyebab lakalantas itu, sambung dia, kedua pengemudi diduga kuat kurang berhati-hati membawa kendaraannya. Karena katanya, kondisi jalan beraspal di tikungan, marka jalan ada, namun rambu-rambu dinilai minim.
“Untuk itu kami mengimbau kepada para pengendara agar selalu behati-hati saat di jalan raya, apalagi ditengah cuaca gerimis walaupun di siang hari,” pungkas dia. (nya/cen)
BACA JUGA : Baku Hantam di Tengah Macet