Tingkatkan Kesadaran Masyarakat dengan Membuang Sampah di Depo Sampah

Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Paisal Darmasing

SAMPIT – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Paisal Darmasing, mengingatkan masyarakat untuk membuang sampah, sesuai pada tempatnyaa, yakni depo sampah.

“Mari kita menjaga kebersihan kota, dengan membuang sampah di depo-depo sampah yang sudah disediakan oleh pemerintah,” ujar Paisal.

Politisi PDIP tersebut, mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam mengatasi masalah sampah di daerah ini. Caranya bisa dimulai dari diri dan keluarga sendiri yakni dengan tertib membuang sampah.

Tertib membuang sampah tidak hanya selalu membuang pada tempatnya yaitu di depo sampah, tetapi juga tertib dalam hal waktu membuang sampah agar semua bisa terangkut.

Saat ini terdapat tujuh depo sampah skala besar dan kecil serta beberapa titik tempat pembuangan sampah sementara di Sampit. Meski sudah disiapkan depo sampah, namun masih ada saja warga yang membuang sampah sembarangan, seperti di tanah-tanah kosong, pinggir jalan, bahkan ke sungai.

“Hal tersebut jelas akan merugikan orang banyak karena sampah akan menumpuk, hingga menimbulkan bau busuk dan pemandangan tidak baik. Ini akan menambah berat pekerjaan petugas kebersihan karena mereka harus mengangkut sampah yang berserakan tidak pada tempatnya,” pungkasnya. (wij/cen)