Polisi Buru Sindikat Pencurian Buah Sawit “Bertopeng Ormas”

Pencurian Buah Sawit
RILIS: Dirreskrimum Polda Kalteng Kombes Pol Faisal Napitipulu (Kanan) dan Wadir Reskrimum AKBP Devy, saat press rilis di Mapolda, baru-baru ini. Foto: IST

PALANGKA RAYA – Kepolisian hingga saat ini masih memburu dua orang DPO yang tergabung dalam kelompok pencurian buah sawit perusahaan di Kabupaten Lamandau, beberapa waktu lalu.

Sindikat “bertopeng ormas” yang meraup keuntungan ratusan juta dari hasil pencurian buah sawit di kebun milik PT Satria Hupasarana (PT SHS) ini telah diungkap oleh jajaran Ditreskrimum Polda Kalteng, awal Februari 2023 lalu.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Kalteng, AKBP Jecson R. Hutapea, menuturkan depalan orang termasuk otak kejahatan telah diamankan pihaknya.

“Dua orang lagi masih kami kejar, atas nama inisial DM dan PJ,” kata Jecson, Kamis (9/3).

Dua orang buronan tersebut masih terlibat dalam aksi kejahatan baik peran serta dalam aksi pencurian maupun aksi premanisme ketika melakukan penghadangan mobil polisi.

“Keduanya sama, penghadang sekaligus yang terlibat mengamankan para pencuri pada saat mencuri,” jelasnya.

Ia menegaskan kepolisian mengultimatum kepada seluruh DPO untuk segera menyerahkan diri.

“Cepat atau lambat akan kami tangkap dan apabila melakikan perlawanan akan kita lakukan tindakan tegas terukur. Jadi, segeralah menyerahkan diri,” tegasnya. (rdo/cen)

Baca Juga: Pak Cenut dan Koyo Dibui Gegara Nyuri Buah Sawit