PALANGKA RAYA – Tiga dari empat orang DPO narapidana Lapas Kelas II A Kota Palangka Raya, yang melarikan diri berhasil ditangkap petugas kepolisian.
Ketiga DPO narapidana yang dibekuk yakni, Jihad Aji Nurmoko, Kartono, dan Pancareno. Bahkan dari informasi yang dihimpun, Kartono dinyatakan diduga meninggal dunia setelah ditembak petugas di bagian dadanya karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap.
Pengungkapan tiga DPO ini bermula dari penangkapan Jihad Aji yang diringkus petugas di PT Agro Bukit Central Kalimantan, tepatnya di H8 perumahan karyawan sawit, Selasa (7/3/2023) pukul 09.00 WIB.
Dirkrimum Polda Kalteng, Kombes Pol Faisal F Napitupulu, membenarkan terkait penangkapan narapidana Kelas IIA Palangka Raya yang kabur tersebut. Dirinya berencana untuk berangkat menuju Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
“Iya, satu DPO diamankan,” kata Kombes Faisal saat dikonfirmasi.
Pascapenangkapan Jihat, kepolisian bergegas mengorek keterangannya dan melakukan pengejaran terhadap tiga orang narapidana yang masih melarikan diri kala itu.
“Saya rencananya berangkat ke Kotim dan melakukan pengembangan terhadap sisa DPO narapidana lainnya,” kata Kombes Pol Faisal F Napitupulu.
Dari informasi yang tersebar di whatsapp, kepolisian mendapatkan informasi bahwa dua DPO yang lain yakni, Kartono dan Pancareno berada di karaoke Karisma. Setelah mendapatkan info tersebut personel gabungan langsung menuju TKP.
Anggota pun tiba di TKP dan langsung melakukan penggerebekan dan disalah satu kamar, namun mereka kabur melalui jendela belakang dan dilakukan pengejaran dengan melepaskan tembakan peringatan.
Mendengar tembakan, salah seorang tersangka yakni Kartono lantas berbalik arah dan akan menyerang anggota dengan menggunakan badik yang disimpan di pinggangnya. Polisi akhirnya melakukan tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan yang mengenai dada, sehingga mengakibatkan satu orang DPO napi meninggal dunia ditempat.
Belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian sampai berita ini diturunkan, mengenai tindaklanjut penangkapan Pancareno dan Kartono tersebut. Namun para tersangka sementara diamankan di Mako Brimob menunggu anggota dari Jatanras Polda Kalteng untuk selanjutnya dibawa ke Palangkara Raya. (rdo/cen)
BACA JUGA : Lapas Palangka Raya Kecolongan, Empat Napi Berhasil Kabur