OPD dan ASN Mesti Segera Selesaikan Tupoksi Sesuai Jadwal

OPD dan ASN
Bupati Murung Raya Drs Perdie M Yoseph MA. Foto: Yudi

PURUK CAHU – Bupati Murung Raya Drs Perdie M Yoseph MA menginstruksikan, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Mura, untuk segera menyelesaikan tugasnya sesuai tupoksi dan jadwal telah ditentukan.

Perdie menyebutkan beberapa tugas dan kewajiban yang dalam waktu dekat wajib dituntaskan, diantaranya penyelesaian peta jabatan, penyelesaian penginputan SIRUP (Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan).

“Yang tidak kalah penting seluruh ASN wajib menyelesaikan pelaporan SPT Tahunan, dan LHKP,” ucapnya saat dibincangi wartawan, Selasa (28/2/2023) di ruang kerjanya.

Selain itu juga Perdie menambahkan, bahwa setiap OPD segera menyelesaikan kelengkapan dokumen yang diwajibkan oleh pihak BPK RI yang melakukan kegiatan pemeriksaan untuk TA 2022..”Segera lengkapi permintaan Tim Pemeriksa dari BPK RI sesuai format yang telah ditentukan,” ujarnya.

Bupati juga menyampaikan, fokusnya terhadap progres pertangungjawaban penyaluran dana bantuan partai politik yang menjadi domain dari Kesbangpol.

“Dokumen SPJ bantuan dana partai politik itu segera dipersiapkan. Karena juga menjadi fokus pemeriksaan bersama data penggunaan dana BOS untuk menghindari selisih,” pungkasnya. (udi/abe)