Ngebut di Tikungan, Karyawan Tambang Tewas Tabrak Pohon

karyawan tambang
Kanit Gakkum Satlantas Polres Bartim, Ipda Ahmad Fauzi saat melakukan olah tempat kejadian perkara, Jumat (24/2) kemarin. Foto:Ist

TAMIANG LAYANG-Nahas nasib dialami karyawan perusahaan tambang, Nugi Apriliano (23), warga Desa Didi, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur (Bartim). Ia meninggal dunia diduga akibat kecelakaan tunggal, sekitar pukul 03.00 WIB, Jumat (24/2) kemarin.

Dari informasi yang diperoleh awak media koran ini, kejadian berawal saat sepeda motor jenis Honda Fit warna hitam dengan nomor polisi KH 2156 KY yang dikendarai korban datang dari arah Kota Timiang Layang menuju arah Desa Didi dengan kecepatan tinggi.

Pada saat di tikungan korban diduga mengantuk dan menyebabkan hilang kendali sehingga keluar ke arah bahu jalan sebelah kiri dan menabrak pepohonan. Akibatnya korban terjatuh di bahu jalan dan meninggal dunia di tempat kejadian perkara.

Kapolres Barito Timur, AKBP Viddy Dasmasela melalui Kasat Lantas, AKP Irfan Mochammad Nur Alireja, mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan dilapangan oleh anggota Unit Laka Satlantas Polres Bartim, penyebab kecelakaan akibat kurang  hati-hatinya korban dalam berkendara.

“Hasil pemeriksaan dilapangan korban ini dalam berkendara kurang hati-hati, sehingga menyebabkan  terjadi kecelakaan tunggal dan meninggal dunia di tempat kejadian,” katanya kepada awak media, Jumat (24/2) kemarin.

Dijelaskannya, kronologis kejadian kecelakaan lalu lintas di jalan Tamiang Layang – Hayaping, tepatnya Desa Dorong, Kecamatan Dusun Timur, korban dari arah Tamiang Layang menuju arah Desa Didi dengan kecepatan tinggi saat di tempat kejadian perkara di jalan tikungan mengalami out of control (diduga mengantuk) keluar bahu jalan dan langsung menabrak pohon.

“Korban hilang kendali saat berkendara diduga mengantuk dan mengakibatkan kecelakaan, dengan menabrak pohon yang sangat keras,” pungkasnya.

Hal tersebut ditambahkan, Kanit Gakkum Satlantas Polres Bartim, Ipda Ahmad Fauzi, yang turun langsung dan melakukan olah tempat kejadian perkara mengungkap, berdasarkan hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi yang rumah tidak jauh dari tempat kejadian mengatakan, bahwa korban dari arah Kota Tamiang Layang menuju rumah korban di Desa Didi, mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi.

“Saat berada di TKP, tikungan tajam dan korban diduga mengantuk dan hilang kendali selanjutnya keluar bahu jalan sebelah kiri dan menabrak pohon yang mengakibatkan korban meninggal dunia di TKP,” tukasnya. (ell/cen)

BACA JUGA : Mobil Ringsek, Pengemudi dan Penumpang “Tamat”