PURUK CAHU – Program digitalisasi identitas kependudukan merupakan prioritas utama pemerintah pusat hingga daerah, khususnya di Kabupaten Murung Raya (Mura) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat.
Seperti diketahui pihak Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menargetkan realisasi cakupan kepemilikan identitas kependudukan digital (IKD) sebesar 25 persen dari jumlah pemilik KTP-elektronik dibebankan kepada setiap daerah.
Wakil Bupati Murung Raya Reikinoor S Sos mengatakan, program ini merupakan upaya peningkatan pelayanan kependudukan melalui sistem digital yang sifatnya cepat dan murah.
“Tentunya agar penyebarannya semakin meluas, perlu dilakukan sosialisasi masif untuk IKD ini, informasi ini perlu di ketahui dan diikuti seluruh masyarakat,” ucap Wabup saat diwawancarai awak media, Rabu (22/2/2023).
Rejikinoor juga berharap dengan program ini pun dapat dipastikan keamanan dari data pribadi milik masyarakat, sehingga target pemerintah ini dapat tercapai optimal.
“Perlindungan terhadap data pribadi ini wajib maksimal kedepannya, karena tujuan digitalisasi ini menyederhanakan dan memaksimalkan pelayanan kependudukan,” katanya.
Wabup juga menginstruksikan, kepada jajaran Disdukcapil untuk mengambil langkah strategis dengan upaya jemput bola.
“Bukan hanya menunggu pemohon datang, tapi juga dilakukan dengan mekanisme jemput bola,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dukcapil Regita SP MM mengungkapkan dari 25 persen target pemerintah pusat sebanyak 18 ribu yang telah terdaftar secara digital.
“Kita akan terus berupaya maksimal untuk mencapai target nasional, dimulai dari ASN, TNI dan Polri dan kita terus dorong untuk merambah keseluruh masyarakat lainnya,” pungkasnya. (udi/abe)