PURUK CAHU – Kegiatan sosialisasi keselamatan berlalu lintas tingkat SLTA/Sederajat se-Kalimantan Tengah (Kalteng) tahun 2022 di Aula Gedung B, Kantor Bupati Murung Raya (Mura).
Hadir dalam acara tersebut Bupati Mura Perdie M. Yoseph bersama Jajaran Pejabat dari Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah, BPTD (Balai Pengelola Transportasi Darat) Wilayah XVI Provinsi Kalimantan Tengah.
Jasa Raharja (Persero) Cabang Provinsi Kalimantan Tengah, Perwakilan Polres Mura, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Murung Raya, Putu Suranta dan Seluruh Peserta Didik SLTA/Sederajat Se-Kalimantan Tengah, baik yang hadir secara langsung maupun virtual, Selasa (22/11/2022) pagi.
Kecelakaan lalu lintas sebagian besar adalah pengguna sepeda motor dan di kalangan pelajar pengguna sepeda motor cukup tinggi. Oleh karena itu, perlu perhatian khusus dan serius dari kita semua dalam pembinaan dan penyuluhan.
“Agar peserta didik atau pelajar di Kalimantan Tengah, umumnya dan di Murung Raya, khususnya bisa sadar akan keselamatan berlalu lintas dan memahami bagaimana standar keselamatan dalam berkendara. Bisa mengenali rambu-rambu lalu lintas dan dokumen apa saja yang perlu disiapkan dalam berkendara,” tutur Bupati Mura Perdie M. Yoseph.
Perdie berpesan kepada seluruh peserta didik SLTA/sederajat untuk bisa mengikuti kegiatan sosialiasi ini dengan baik. Memahami dan bertanya kepada narasumber yang nantinya menyampaikan materi dan juga alangkah baiknya informasi yang didapat pada hari ini bisa disampaikan kembali untuk orang terdekat dan juga keluarga di rumah.
Ia berharap, setelah selesainya kegiatan ini akan terciptanya generasi muda di Kalimantan Tengah yang patuh hukum berlalu lintas, tidak ada lagi pelajar yang terlibat dalam geng motor dan balap liar.
“Saya atas nama pribadi dan Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya sangat mendukung, penuh kegiatan ini. Saya juga berharap agar kegiatan ini bisa dilaksanakan terus-menerus dan berkelanjutan,” tutur Perdie.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah Yulindra Deddy, mengatakan, keselamatan dan keamanan berlalu lintas merupakan salah satu prinsip dasar penyelenggaraan transportasi.
WHO (World Health Organization) mempublikasikan, bahwa kematian akibat kecelakaan di jalan diperlakukan sebagai salah satu penyakit tidak menular. Dengan kontribusi yang besar terhadap jumlah kematian setiap tahun.
Setidaknya terdapat sekitar 1,35 juta jiwa meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas dan angkutan jalan atau lebih dari 3.690 jiwa perharinya (Global Status Report on Road Safety, 2018).
Dalam kesempatan yang baik ini kami sampaikan bahwa BPSDM Kementerian Perhubungan RI dalam rangka meningkatkan sdm di bidang perhubungan, membuka kesempatan kepada pemerintah daerah (Provinsi/Kabupaten/Kota).
Untuk dapat melaksanakan kerja sama atau MoU pola pembibitan bagi putra – putri terbaik pada masing-masing pencatar.
“Harapannya, bahwa kesempatan ini dapat digunakan dalam rangka menyerap lulusan SLTA/sederajat untuk dapat mengikuti pendidikan. Pada saatnya akan mengisi sdm teknis di bidang perhubungan yang diperlukan oleh Pemerintah Kabupaten atau Kota,” kata Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah Yulindra Deddy. (udi/abe)