KUALA KURUN – Pada tahun 2022, untuk kasus anak tenggelam mengalami kenaikan yang cukup signifikan dan itu telah ditangani Polres Gunung Mas (Gumas) dan jajarannya. Hal itu lah, Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas mengimbau dan meminta, kepada orang tua agar tetap waspada dalam menjaga anak mereka saat bermain.
“Kami dari DPRD mengimbau dan meminta, kepada para orang tua yang memiliki anak dibawah usia 13 tahun kebawah itu, agar tetap mengawasi mereka. Sebab saat ini angka kasus kematian anak, karena tenggelam ini cukup banyak, sehingga perlu ada antisipasi oleh keluarga atau orang tua,” ucap Anggota DPRD Gumas Dewi Sari, Senin (31/10/2022).
Menurut politisi dari Partai Gerindra ini, menuturkan, kasus baru-baru ini, seperti yang terjadi di Kelurahan Tampang Tumbang Anjir, Kelurahan Kampuri, Kelurahan Taleken dan Desa Parempei. Hal ini, maka beberapa kejadian itu, jelasnya, kasus yang sangat memprihatinkan.
“Ada beberapa kasus orang yang tenggelam di wilayah kita ini rata-rata anak dibawah umur, maka peran orang tua harus ada kewaspadaan. Jangan sampai mereka yang seusia bermain di sungai dan itu lah yang terjadi, kalau tidak ada pengawasan,” ujarnya.
Oleh karena itu lah, legislator dari daerah pemilihan I meliputi Kurun, Sepang dan Mihing Raya ini mengimbau, kepada masyarakat supaya lebih waspada dan tidak membiarkan anak mereka bermain atau pun beraktifitas lainnya, tanpa adanya pengawasan dari orang tua.
“Untuk mengantisipasi kejadian serupa agar tidak terjadi lagi dikemudian hari. Alangkah baiknya para orang tua selalu memantau anak mereka. Jangan sampai membiarkan anak mereka bermain tanpa ada pengawasan dari orang terdekat,” pungkasnya. (nya/abe)