PALANGKARAYA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajaran Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri untuk tidak menggelar operasi penindakan tilang kepada pengendara secara manual.
Perintah ini tertuang dalam surat telegram Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022, per tanggal 18 Oktober 2022, yang ditandatangani oleh Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri.
Meskipun telah menghapus tilang manual, ternyata masyarakat perlu paham bahwa petugas masih bisa melakukan penindakan bagi para pelanggar lalu lintas.
Kasatlantas Polresta Palangkaraya, Kompol Feriza Winanda Lubis, menuturkan petugas Polantas se-Indonesia semua sudah terbekali Tilang Elektronik (E-Tilang). Sehingga dapat menindak semua pelanggaran secara kasat mata, apalagi yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
“Jadi pencerahan kepada masyarakat, ETLE tidak dibatasi dengan sistem kerja kamera tetapi tersedia aplikasi dan alat yang mendukung penegakan hukum secara elektronik salah satu nya ETLE mobile dengan aplikasi E-Tilang,” jelas Kompol Feriza, Senin (24/10/2022).
Ia menjelaskan, bahwa petugas dilapangan masih memiliki wewenang dan dapat melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas secara kasat mata.
“Pelanggaran kasat mata langsung diinput melalui aplikasi E-Tilang sebagai bentuk penegakkan hukum oleh Polantas” tegasnya.
Selain petugas, kata Feriza, ETLE di Kota Palangkaraya juga tetap berjalan menindak pelanggaran tak kasat mata yang ter-capture oleh ETLE.
Proses konfirmasi tilang oleh pelanggar juga telah dilakukan secara online melalui BRI virtual akun. Sehingga meminimalisir adanya pungutan liar ataupun oknum tak bertanggung jawab di kubu Polantas.
“Nantinya akan ada masuk nomor BRI virtual account sebagai bentuk konfirmasi kepada pelanggar guna membayar denda. Pembayaran dapat dilakukan setor tunai ke loket Bank BRi atau mobile banking” jelasnya.
Disamping itu sesuai instruksi Kapolri, Kasatlantas juga meminta seluruh anggotanya untuk memberikan pelayanan prima serta menerapkan 3S (senyum, sapa, dan salam). (rdo/cen)