KASONGAN – Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Katingan Hilir Unit XXX menggelar Acara Sosialisasi Perlindungan dan Pengamanan Hutan, Selasa (11/10/2022).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Katingan Hilir. Sosialisasi dibuka oleh Camat Katingan Hilir Dony Merianto dan dihadiri pula oleh Kepala UPT. KPHP Katingan Hilir, Herodes Djaya P. A, S.Hut, MP beserta stafnya, Danramil dan para narasumber.
Dalam sambutannya, Kepala UPT. KPHP Katingan Hilir, Herodes Djaya menyampaikan, paradigma baru pembangunan kehutanan saat ini menekankan, bahwa hutan harus dipandang sebagai sumber daya secara komprehensif atau menyeluruh dengan menitikberatkan pembangunan kehutanan bersama masyarakat.
“Salah satu pendekatan pembangunan kehutanan adalah melibatkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan hutan. Tujuan akhir dari proses pemberdayaan ini, untuk memandirikan masyarakat agar dapat meningkatkan taraf hidup keluarga dan mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki,” jelas Herodes.
Menurut dia, pengembangan pemberdayaan ekonomi masyarakat di dalam dan sekitar kawasan UPT. KPHP Katingan Hilir dilakukan dalam berbagai bentuk. Antara lain, meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam tahap proses pemberdayaan.
Kemudian, meningkatkan kemampuan pelaku pemberdayaan terutama terkait keterampilan dan sikap keberpihakan pada masyarakat serta penguatan modal sosial.
“Untuk meningkatkan kemampuan pelaku pemberdayaan masyarakat, dilakukan melalui kegiatan pelatihan, kursus, seminar dan lainnya. Sedangkan untuk menguatkan modal sosial masyarakat, dilakukan melalui kegiatan penyuluhan, pendampingan dan pelibatan masyarakat dalam proses pemberdayaan secara optimal,” sebutnya.
Sementara Camat Katingan Hilir, Dony Merianto menyampaikan, penghargaan kepada pihak UPT. KPHP Katingan Hilir Unit XXX yang telah mengagendakan kegiatan sosialisasi ini.
“Saya menganggap, bahwa ini sangat penting dilakukan dalam rangka memberikan pemahaman kepada publik terkait kebijakan perlindungan dan pengamanan hutan serta peraturan-peraturan yang berlaku,” imbuhnya.
Sebagaimana diketahui bersama, lanjut Dony, bahwa Kabupaten Katingan memiliki luas wilayah lebih dari 2 juta hektare, yang sebagian besar wilayahnya adalah kawasan hutan.
“Jadi sudah barang tentu, isu-isu yang berkaitan dengan pembangunan kehutanan dan pengelolaannya akan menjadi salah satu perhatian utama di wilayah ini,” katanya.
Menurut dia, sekarang ini isu kelestarian hutan, kepentingan ekonomi dan penggunaan ruang untuk kelola masyarakat serta kebutuhan pembangunan lainnya yang apabila tidak ditangani secara arif dan bijaksana akan berpeluang menjadi masalah ataupun sumber potensi konflik.
“Baik yang bersifat horizontal maupun vertikal, baik antar masyarakat, antar pemerintah pusat dan daerah, demikian pula antar pemerintah dan masyarakat,” ujarnya.
Diungkapkan, dalam rangka mewujudkan suatu kesejahteraan masyarakat yang merupakan tujuan utama pembangunan, khususnya mereka yang berada di dalam dan sekitar hutan, maka Pemerintah Kabupaten Katingan memerlukan sinergitas, koordinasi dan dukungan seluruh stakeholder terkait.
“Keberadaan UPT KPHP Katingan Hilir diharapkan dapat mendukung Pemerintah Kabupaten Katingan untuk mewujudkan hal tersebut,” ucapnya. (ndi)