Viral! Siswa PKL Bunuh dan Masak Rica-Rica Seekor Kucing

makan kucing
Para siswa yang menyantap kucing saat PKL diamankan dan diberi pembinaan di Mapolsek Sabangau, Kota Palangka Raya, Kamis (15/09/2022). Foto:ist

PALANGKA RAYA –  Enam siswa SMK GKE Agri Karya Bakti Tumbang Lahang, Kabupaten Katingan, menyembelih dan memasak seekor kucing yang tengah hamil.

Para siswa ini diketahui menjalankan praktik kerja lapangan (PKL) di Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Dinas Pertanian Kota Palangka Raya, Kelurahan Kalampangan, Kecamatan Sabangau.

Mereka sebelumnya mencuri kucing milik warga di Jalan Durian, Selasa (13/09) lalu, dengan memasukkannya ke dalam karung dan membunuhnya dengan cara dipukul di dalam barak.

Daging kucing yang sudah dikuliti dimasak rica-rica dan dimakan bersama-sama. Mirisnya, mereka mengaku melakukan tindakan itu karena iseng.

Kasatreskrim Polresta Palangka Raya, Kompol Ronny M. Nababan, mengatakan perbuatan tercela ini muncul dari salah seorang siswa yang mengajak teman-temannya untuk memasak kucing yang ada di sekitar barak tempat para siswa menginap.

“Mereka awalnya mencuri kucing milik warga, kemudian dimasak dan dimakan oleh para siswa itu,” kata Ronny di Polsek Sabangau, Kamis (15/9/2022) siang.

Tindakan itu terungkap setelah salah seorang tetangga para siswa yang juga tinggal di barak mengabadikan sisa-sisa potongan tubuh kucing yang dimasak para siswa dan mengunggah foto bangkai kucing itu ke media sosial.

Posting tersebut kemudian viral dan menjadi perhatian seluruh pihak, baik masyarakat maupun para pecinta hewan. Dari hasil penelurusan polisi, pelakunya ternyata anak-anak PKL yang baru tinggal selama tiga bulan di sebuah barak, dimulai sejak 19 Agustus 2022 lalu.

“Berdasarkan hasil mediasi kami bersama pecinta hewan dan pemilik kucing. Para siswa tersebut kami kembalikan untuk dapat tetap belajar dan menyerahkan sanksi disiplin ke pihak sekolah,” ucapnya.

Sementara itu, Guru dan Ketua siswa PKL, Alkredo Erbau, mengaku prihatin atas perbuatan para siswanya. Pihaknya siap memberikan sanksi kepada para siswa sesuai dengan permintaan dari komunitas pecinta hewan Kota Palangka Raya.

“Selain sanksi teguran, kami juga akan memberikan sanksi sosial berupa memberikan makan kucing liar selama tiga bulan, yang didokumentasikan serta diunggah di media sosial,” ujarnya.

Disisi lain, Pemilik Kucing, Katijan (72), mengaku telah mengikhlaskan hewan kesayangannya dan telah memaafkan perbuatan para siswa.

“Ya mereka ini kan masih anak-anak, jadi saya sangat memaklumi. Namun semoga kejadian serupa tidak terulang kembali kedepannya,” pungkasnya. (rdo/cen)