Camat Mesti Sandingkan Data Kependudukan

Camat Mesti
Asisten I Setda Gumas Lurand bersama pihak legislatif saat memimpin rapat dengar pendapat di gedung dewan setempat, Selasa (13/9/2022). Foto: Sepanya

KUALA KURUN – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) bersama pihak legislatif menggelar, rapat dengar pendapat (RDP). Rapat tersebut juga diikuti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu dan camat di 12 kecamatan wilayah kabupaten setempat.

Sekda Gumas Yansiterson melalui Asisten I Lurand menjelaskan, terkait data kependudukan yang disinyalir kurang sinkron, baik dari data di Dukcapil. Dikarenakan data tersebut tidak sama dengan yang ada di desa. Sehingga akan dilakukan RDP kembali.

“Ini kita menduga data tersebut tidak sama baik di dinas maupun dengan yang ada di desa. Nah hal itu lah pihak dewan meminta akan menjadwal kembali RDP pada 26 September ini. Dewan juga meminta, dengan para camat supaya mengumpulkan data dari masing-masing desa dan kelurahan,” ucap Lurand, Selasa (13/9/2022).

Setelah data itu semua terkumpul, lanjut dia, akan disandingkan dengan data yang ada di Dukcapil ini. Ia mengakui, sampai dilakukannya RDP ini karena belum ada data yang ada dari desa dan kelurahan itu. Sehingga, tidak bisa menyamakan data antara data di di dinas dan data yang dari desa dan kelurahan.

“Diharapkan kepada camat sebelum tanggal 26 September itu data sudah lengkap semua, itu harapan dari dewan itu harus clear di tanggal 25 September maka akan dibahas dalam RDP, yang sudah dijadwalkan,” ujarnya.

Pada kesempatan itu juga dia berpesan kepada para camat, agar lebih gencar lagi melaksanakan sosialisasi mengadakan pembinaan kepada para perangkat desa maupun masyarakat. Hal itu dilakukan terkait dengan urusan administrasi kependudukan seperti bayi yang baru lahir dicatat dan seterusnya.

“Mereka yang ada di kecamatan itu harus mencatat seperti ada warga yang meninggal dilaporkan untuk dicatat, bayi baru lahir dicatat. Ini harapan kita, ada kesadaran masyarakat supaya melaporkan hal terkait kependudukan itu,” pungkas Lurand. (nya/abe)