KUALA KURUN – Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) memberikan, masukan dalam mendorong tiga instansi yang ada di Pemerintah Daerah (Pemda) Gumas. Hal itu agar bisa diperhatikan, khususnya Dinas Lingkungan Hidup Kehutanan dan Perhubungan (DLHKP), Disdikpora dan Dinkes setempat.
Ketua DPRD Kabupaten Gumas Akerman Sahidar mengatakan khusus untuk DLHKP dalam mengantisipasi kerusakan jalan yang lebih parah lagi, supaya mengadakan alat timbangan portable dan uji KIR. Hal itu, disebabkan banyaknya angkutan dari kendaraan PBS yang over dimension over loading (Odol).
“Karena banyaknya kendaraan angkutan dari PBS yang over dimension over loading, maka pihak DLHKP Gumas untuk bisa mengadakan alat timbangan portable dan uji KIR. Sehingga itu dapat mengantisipasi kerusakan jalan kita di Gumas,” ucap Akerman Sahidar, Kamis (8/9/2022).
Kemudian, lanjut politisi dari PDIP ini menyarankan ke Disdikpora Gumas agar mengawasi sekolah-sekolah secara berkala, baik ditingkat dasar maupun menengah pascapandemi virus Covid-19. Itu sasarannya, sekolah yang tidak melaksanakan atau aktif belajar mengajar.
“Agar Disdikpora tetap awasi secara berkala sekolah-sekolah di tingkat dasar dan menengah pascaCovid-19. Bagi yang tidak atau pun belum melaksanakan proses belajar mengajar dan guru-guru yang tidak aktif mengajar agar ditegur dan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Lalu, sambung dia, untuk Dinkes supaya tidak merekomendasikan tenaga kesehatan (Nakes) untuk pindah tugas, dari desa ke kecamatan. Ini juga karena banyaknya laporan dan keluhan masyarakat banyak yang tidak mendapatkan pelayanan kesehatan akibat tenaga mdisnya tidak ada.
“Banyaknya keluhan masyarakat tidak bisa mendapatkan pelayanan kesehatan atau berobat diakibatkan tenaga medis di desa tidak ada. Karena itu lah Dinkes Gumas supaya tidak memberikan rekomendasi pindah bagi perawat, bidan dan tenaga kesehatan lainnya itu,” pungkasnya. (nya/abe)