KUALA PEMBUANG – Jajaran DPRD Kabupaten Seruyan bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Seruyan, mulai membahas penyesuaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Seruyan tahun anggaran 2023 yang ada di dua Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD).
Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo, mengatakan adapun dua SOPD yang dilakukan penyesuaian tersebut adalah Dinas Perikanan (Diskan) dan Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan (Disporaparbud) Kabupaten Seruyan.
“Sebagaimana yang telah kita sepakati dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) sebelumnya, bahwa ada penyesuaian pagu anggaran di KUA PPAS APBD 2023 untuk Diskan dan Disporaparbud, sebagaimana permintaan dari pemerintah daerah,” katanya baru baru ini.
Dijelaskannya, rapat pembahasan penyesuaian ini hanya berlangsung satu hari. Karena memang pihaknya hanya memfasilitasi penyesuaian pagu untuk dua SOPD itu saja.
“Untuk pembahasannya kita jadwalkan hanya satu hari,” ujarnya.
Setelah dilakukan pembahasan, keesokan harinya atau pada Selasa 30 Agustus 2022 pihaknya akan melaksanakan internal untuk mengevaluasi kembali hasil pembahasan tersebut.
“Barulah kemudian pada Rabu 31 Agustus 2022 itu kita paripurnakan hasil pembahasannya, sekaligus penandatangan nota kesepakatan bersama antara pemerintah daerah dengan DPRD Seruyan,” jelasnya.(yad/cen)